DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI akhirnya rampung. Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.
Keputusan yang dibacakan pada Kamis (17/2) dini hari itu diambil tanpa mekanisme voting, setelah Komisi II melakukan rapat pleno.
Baca Juga:
Anggota Komisi II Positif COVID-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Tetap Dilanjutkan
Komisi II menetapkan secara berurutan 1-7 anggota KPU yang terpilih dari 14 orang yang mengikuti fit and proper test.
Berikut 7 calon anggota KPU yang terpilih secara berurutan:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Adapun 7 calon anggota KPU yang merupakan cadangan yakni:
8. Viryan
9. Iffa Rosita.
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at
"Kita tetapkan calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripuna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Komisi II juga menetapkan lima dari 10 calon anggota Bawaslu. Lima nama sisanya merupakan cadangan.
Lima calon anggota Bawaslu yang ditetapkan adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sementara cadangannya:
6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa
"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027. Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian?," ucapnya mengambil keputusan. Kemudian disambut persetujuan anggota dewan. (Pon)
Baca Juga:
DPR Beberkan 2 Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
