Persimpangan Jalan Sepi Polantas Sejak Tilang Manual Dihapus

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Oktober 2022
Persimpangan Jalan Sepi Polantas Sejak Tilang Manual Dihapus

Persimpangan Jalan di Kawasan Cikini. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Adanya aturan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang di tempat berimbas ke keberadaan Polisi lalu lintas (Polantas) di jalanan.

Dari pantauan MerahPutih.com di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota, hampir jarang ditemui Polantas berdiri di pinggir jalan untuk 'menunggu' pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (31/10) siang.

Baca Juga:

Polantas Mulai Dilatih Tilang Pakai Handphone

Sebut saja di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran HI hingga Tugu Tani. Pos polisi yang ada disana tampak kosong. Hanya beberapa Polantas tampak duduk-duduk di bawah pohon.

Berbeda dengan sebelum adanya peraturan itu. Banyak Polantas berdiri di sana untuk memberhentikan hingga menilang pengendara yang melintas. Kebanyakan adalah pelanggaran plat ganjil genap hingga menerobos lampu merah.

Hanya ada satu Polantas yang mengatur lalu lintas di dekat simpang Semanggi. Di sana, ia sempat memberhentikan pengendara motor yang salah masuk lajur mobil. Namun, saat ditanya, pengendara motor yang membonceng temannya itu mengaku tidak ditilang.

"Tadi cuman diperingatkan saja kalau salah masuk lajur mobil," kata Beni (34) pengemudi asal Bekasi yang tengah diperingatkan itu.

Padahal, sebelum adanya aturan itu ia bisa ditilang karena melanggar aturan lajur kendaraan. Salah seorang pengendara, Doni (41) mengapresiasi adanya peniadaan tilang manual ini.

"Harusnya lalu lintas sudah canggih. Tak perlu lagi tilang manual, tapi memperkuat tilang elektronik," ucap warga asal Tangerang Selatan ini.

Bunderan HI. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Doni yakin, pengendara akan makin disiplin jika dibiasakan tak ada Polantas yang main memberhentikan di jalanan.

"Polantas itu cukup hanya mengatur lalu lintas saja. Peninlangan sudah saatnya beralih ke kamera elektronik," harap pekerja di bidang IT itu.

Seperti diketahui, instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau e-TLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan e-TLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10). (Knu)

Baca Juga:

Tilang Elektronik Berbasis hingga 12 Poin, Tabrak Lari Langsung Dicabut SIM

#E-Tilang #Polisi Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Hukuman tilang terbaru kini sedang ramai diperbincangkan. Kabarnya, kendaraan akan langsung disita oleh Polisi.
Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Lifestyle
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk
Suga BTS ditilang karena mengemudi saat mabuk. Namun, tidak ada yang terluka dan kerusakan properti dalam insiden ini.
Soffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Bagikan