Perkuat Pengawasan Netralitas ASN Melalui Aplikasi SIAPNET

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 01 Februari 2023
Perkuat Pengawasan Netralitas ASN Melalui Aplikasi SIAPNET

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KASN Agus Pramusinto saat meresmikan Aplikasi SIAPNET, hasil kerja sama Bawaslu & KASN. Foto: Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang Pemilu 2024, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkomitmen memperkuat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mempermudah sarana pengaduan masyarakat soal ketidaknetralan ASN, kedua institusi itu meluncurkan aplikasi SIAPNET (Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN).

Baca Juga

Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap dengan adanya kerja sama kedua belah pihak, potensi pelanggaran aparatur sipil negara dapat diantisipasi sejak dini.

“Bawaslu dan KASN bersepakat untuk mengembangkan SIAPNET untuk memfasilitasi pengaduan pelanggaran netralitas ASN yang bersumber dari Bawaslu kepada KASN,” ungkap Bagja di Jakarta, Rabu (1/2).

Bagja meyakini, aplikasi ini akan meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, ketgori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya.

“Kami (Bawaslu) sangat mengharapkan bahwa penguatan kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing” jelas Bagja.

Baca Juga

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

Ketua KASN Agus Pramusinto mengakui tingginya potensi pelanggaran ASN.

Ia menuturkan selama Pilkada Serentak 2020, terdapat 2034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 1.596 ASN atau 78,5 persen di antaranya, terbukti melanggar netralitas.

Atas temuan tersebut, KASN pun telah memberikan rekomendasi sanksi di mana sejumlah 1.413 ASN (88,5 persen) telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Berdasarkan data ini, Agus meyakini kerja sama antara Bawaslu dan KASN perlu diperkuat dan meningkatkan efektivitas.

"Dalam mewujudkan efisiensi pengawasan netralitas ASN, dibutuhkan kolaborasi yang aktif dan solid antara KASN dan Bawaslu," jelas Agus.

Agus berharap dengan terlaksananya kolaborasi antara Bawaslu dan KASN dapat mempermudah kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 serta menghadirkan ASN yang netral.

“Kami berharap dengan ini netralitas ASN dapat terlaksana sebagaimana yang telah diamanatkan UU no 5 tahun 2014,” kata Agus. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

#Bawaslu #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Bagikan