Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 31 Januari 2023
Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Ilustrasi: Pemilu (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Jelang pembentukan Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN), Bawaslu bersama Kementerian Luar Negeri mematangkan draft perjanjian kerja sama (PKS) tentang fasilitasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024 luar negeri.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan perlu dibuatkan modul pembekalan atau orientasi bagi Panwaslu LN untuk dijadikan acuan dan standarisasi pelaksanaan tugas dan fungsi mereka disana.

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

Lalu perlu dituangkan juga dalam PKS ini terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) luar negeri.

“Untuk menguatkan pemahaman mereka (Panwaslu LN) perihal tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilu, modul pembekalan tentu menjadi penting,” ungkap Herwyn di Jakarta, Selasa (31/1).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi ini juga mengatakan, dalam persiapan pelaksanaan pembentukan Panwaslu LN agar dipersiapkan dengan matang SOP pelantikan Panwaslu LN.

Dia juga mengatakan akan dilakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan perwakilan RI di luar negeri pada 3 Februari 2023 untuk membahas pembentukan Panwaslu LN berikut pedomannya.

“Jika tidak ada kendala akan ada pembahasan antara Bawaslu, Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri pada 3 Februari 2023 mendatang melalui zoom meeting terkait pembentukan Panwaslu LN ini,” kata Herwyn.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Pemilu di Luar Negeri

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenlu Aziz Nurwahyudi menuturkan, pihaknya menyambut baik PKS dengan Bawaslu perihal fasilitasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu luar negeri oleh Panwaslu LN.

Dia mengatakan akan secara intens berkoordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu dalam kerja sama ini.

"Saya harap pertemuan berikutnya dapat dilakukan di kantor Kemlu dengan kapasitas yang cukup memadai," terangnya.

Untuk diketahui, Panwaslu LN akan dipilih oleh kantor perwakilan Kemlu RI yang berlokasi di luar negeri.

Dalam mekanisme pembentukan Panwaslu LN, ayat (3) Pasal 132 Undang Undang 7/2017 menyebutkan Panwaslu LN dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan Bawaslu atas usul kepala perwakilan Republik Indonesia.

Panwaslu LN dibentuk paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai, dan berakhir paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu selesai. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Parpol Bedakan Antara Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan