Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong laporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) bakal melakukan penyelidikan laporan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Ia melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula.
Laporan yang diterima KY adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Perkara Tom diadili oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Baca juga:
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
KY pun akan memverifikasi dan menganalisis laporan.
“Kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan," ujar anggota dan juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8).
Mukti menegaskan, sangat memungkinkan bagi KY untuk memeriksa majelis hakim agar bisa menggali informasi lebih lanjut.
Selain itu, KY juga tidak ragu merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim.
Baca juga:
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Sebelumnya, Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA).
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan, bahwa ia ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.
"Dia hakim bersikap tidak profesional atau unprofessional conduct. Lalu, menganggap hakim mencari-cari kesalahan Tom," ujar Zaid.
Zaid juga menambahkan, pelaporan ini bukan bentuk balas dendam dari Tom, melainkan semangat untuk memperbaiki sistem hukum.
Selain ke Mahkamah Agung, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi