Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Tom Lembong laporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) bakal melakukan penyelidikan laporan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Ia melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula.

Laporan yang diterima KY adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Perkara Tom diadili oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Baca juga:

Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan

KY pun akan memverifikasi dan menganalisis laporan.

“Kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan," ujar anggota dan juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8).

Mukti menegaskan, sangat memungkinkan bagi KY untuk memeriksa majelis hakim agar bisa menggali informasi lebih lanjut.

Selain itu, KY juga tidak ragu merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim.

Baca juga:

Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis

Sebelumnya, Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA).

Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan, bahwa ia ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

"Dia hakim bersikap tidak profesional atau unprofessional conduct. Lalu, menganggap hakim mencari-cari kesalahan Tom," ujar Zaid.

Zaid juga menambahkan, pelaporan ini bukan bentuk balas dendam dari Tom, melainkan semangat untuk memperbaiki sistem hukum.

Selain ke Mahkamah Agung, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY). (Asp)

#Tom Lembong # Mahkamah Agung #Komisi Yudisial #Hakim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan