Perjalanan 36 Tahun Sritex, Penuh Prestasi, Gugatan Pailit dan Tumpukan Utang


Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Industri textile yang berbasis di Jawa Tengah, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit akibat utang piutang. Kondisi ini, mengacam ribuan tenaga kerja perusahaan yang berbasis di Jawa Tengah ini.
Sritex merupakan industri tekstil yang sudah berdiri lebih dari lima dekade. Namun kejayaan tersebut, harus tumbang usai dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga Semaeang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10).
Saat ini, disebutkan bahwa ada 50 ribu karyawan, 14.112 orang akan terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Pemukul mundurnya Sritex diklaim karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024. Di mana menguntungkan para importir luar.
Baca juga:
Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK
Jika dibandingkan dengan situasi sulit hari ini, Sritex sendiri jauh sebelum ancaman gulung tikar ini pernah berhasil menghadapi badai ekonomi paling mengerikan.
Dilansir dari laman sritex.co.id disebutkan pada medio 90-an berhasil bertahan dari ancaman krisis moneter yang sangat mengerikan terjadi di berbagai macam lini ekonomi bahkan melumpuhkan banyak negara.
Pada tahun 2001, Sritex berhasil melipat gandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada tahun 1992. Bahkan pada tahun 1994, sudah didapuk menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman.
Sritex didirikan pada 1966 H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo. Lalu dua tahun kemudian, tepatnya 1968 ia mulai membuka pabrik cetak pertamanya. Di mana menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.
Baca juga:
Menaker Terjunkan 162 Pengawas Kawal Hak-Hak Karyawan Sritex
Kemudian di tahun 1982, Sritex berhasil mendirikan pabrik tenun pertama. Pada 1992, sritex memperluas pabrik dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.
Bertahan dalam hantaman krisis moneter, Sritex membawa pabriknya ke taraf yang naik kelas. Industri textil uang berpusat di pulau Jawa itu, mengalami peningkatan pendapatan
Hal tersebut terbukti, pada 2013 PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) pada Bursa Efek Indonesia. Bahkan sempat berhasil menerbitkan obligasi global senilai 350 juta Dollar Amerika yang akan jatuh tempo pada tahun 2021.
Tahun 2017, peningkatan Modal melalui Non Pre-emptive Rights (“PMTHMETD”) maksimum sebesar 10 persen dari total modal yang dikeluarkan . Lalu, berhasil menerbitkan obligasi global senilai 150 juta Dollar Amerika yang akan jatuh tempo pada tahun 2024.
Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu kreditur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.
Pada Januari 2022, Sritex telah digugat oleh salah satu debiturnya CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Kemudian, Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.
Empat curator sudah ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini. Tapi pihak Sritek mengajukan kasasi.
Perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun tengah mengalami kesulitan keuangan hingga utangnya menumpuk.
Utang Sritex tersebut terbagi atas jangka pendek sebesar US$131,42 juta dan jangka panjang US$1,47 miliar. Utang didominasi oleh utang bank dan obligasi.
Jumlah utang Sritex lebih besar dari aset. Total aset perusahaan tercatat hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun. Mengacu pada laporan keuangan tersebut, Sritex tercatat berutang ke 28 bank. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi

Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih

Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
