Perjalanan 36 Tahun Sritex, Penuh Prestasi, Gugatan Pailit dan Tumpukan Utang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024
Perjalanan 36 Tahun Sritex, Penuh Prestasi, Gugatan Pailit dan Tumpukan Utang

Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Industri textile yang berbasis di Jawa Tengah, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit akibat utang piutang. Kondisi ini, mengacam ribuan tenaga kerja perusahaan yang berbasis di Jawa Tengah ini.

Sritex merupakan industri tekstil yang sudah berdiri lebih dari lima dekade. Namun kejayaan tersebut, harus tumbang usai dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga Semaeang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10).

Saat ini, disebutkan bahwa ada 50 ribu karyawan, 14.112 orang akan terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Pemukul mundurnya Sritex diklaim karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024. Di mana menguntungkan para importir luar.

Baca juga:

Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK

Jika dibandingkan dengan situasi sulit hari ini, Sritex sendiri jauh sebelum ancaman gulung tikar ini pernah berhasil menghadapi badai ekonomi paling mengerikan.

Dilansir dari laman sritex.co.id disebutkan pada medio 90-an berhasil bertahan dari ancaman krisis moneter yang sangat mengerikan terjadi di berbagai macam lini ekonomi bahkan melumpuhkan banyak negara.

Pada tahun 2001, Sritex berhasil melipat gandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada tahun 1992. Bahkan pada tahun 1994, sudah didapuk menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman.

Sritex didirikan pada 1966 H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo. Lalu dua tahun kemudian, tepatnya 1968 ia mulai membuka pabrik cetak pertamanya. Di mana menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.

Baca juga:

Menaker Terjunkan 162 Pengawas Kawal Hak-Hak Karyawan Sritex

Kemudian di tahun 1982, Sritex berhasil mendirikan pabrik tenun pertama. Pada 1992, sritex memperluas pabrik dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.

Bertahan dalam hantaman krisis moneter, Sritex membawa pabriknya ke taraf yang naik kelas. Industri textil uang berpusat di pulau Jawa itu, mengalami peningkatan pendapatan

Hal tersebut terbukti, pada 2013 PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) pada Bursa Efek Indonesia. Bahkan sempat berhasil menerbitkan obligasi global senilai 350 juta Dollar Amerika yang akan jatuh tempo pada tahun 2021.

Tahun 2017, peningkatan Modal melalui Non Pre-emptive Rights (“PMTHMETD”) maksimum sebesar 10 persen dari total modal yang dikeluarkan . Lalu, berhasil menerbitkan obligasi global senilai 150 juta Dollar Amerika yang akan jatuh tempo pada tahun 2024.

Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu kreditur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

Pada Januari 2022, Sritex telah digugat oleh salah satu debiturnya CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kemudian, Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Empat curator sudah ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini. Tapi pihak Sritek mengajukan kasasi.

Perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun tengah mengalami kesulitan keuangan hingga utangnya menumpuk.

Utang Sritex tersebut terbagi atas jangka pendek sebesar US$131,42 juta dan jangka panjang US$1,47 miliar. Utang didominasi oleh utang bank dan obligasi.

Jumlah utang Sritex lebih besar dari aset. Total aset perusahaan tercatat hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun. Mengacu pada laporan keuangan tersebut, Sritex tercatat berutang ke 28 bank. (Tka)

#Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Indonesia
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi kredit PT Sritex dengan kerugian negara Rp502 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Indonesia
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut masing-masing hukuman 16 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan