Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Kejagung menitipkan barang bukti mobi Toyota Alphard berwarna hitam di Kejari Solo, kasus korupsi Sritex, Selasa (26/8). (Dok.Kejari Solo)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menerima titipan barang bukti Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex. Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Kasi Intel Kejari Solo, Widhiharso Nugroho, mengatakan penitipan barang bukti satu unit mobil jenis Toyota Alphard ini hanya memfasilitasi sarana dan prasarana penyidikan Kejagung.
“Sejauh ini penyidik Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan. Dalam proses penyidikan itu teman-teman dari Kejagung melakukan penyitaan,” kata Nugroho, Selasa (26/8).
Dia menjelaskan barang bukti tersebut mulai dititipkan di Kejari Solo pada Selasa (19/8) lalu. Dan saat ini, barang bukti masih disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Solo.
Baca juga:
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
“Kejari Solo menyerahkan sepenuhnya urusan teknis kepada penyidik Kejagung. Kalau memang besok mau diambil dan dibawa ke Jakarta oleh Kejagung ya silahkan langsung dibawa ke Jakarta,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya dalam hal ini menyiapkan tempat sarana dan prasarana terkait proses penyidikan baik itu pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan data, maupun penitipan barang bukti.
“Soal teknis tahun dan kepemilikan mobil Toyota Alphard berwarna hitam itu ranahnya Kejagung. Kami di sini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!