Headline

Periksa Rizal Ramli, Ini Empat Hal yang Didalami KPK Terkait SKL BLBI

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 19 Juli 2019
 Periksa Rizal Ramli, Ini Empat Hal yang Didalami KPK Terkait SKL BLBI

Mantan Menko Ekuin Rizal Ramli saat mendatangi KPK sebagai saksi kasus BLBI (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Menko Ekuin Rizal Ramli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus SKL BLBI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi atas tersangka pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim.

Baca Juga: KPK Periksa Rizal Ramli Terkait Kasus BLBI

"Hari ini, penyidik memeriksa satu orang saksi atas nama Rizal Ramli untuk tersangka SJN. KPK mendalami beberapa hal dari saksi," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (19/7).

Pertama, kata Febri, penyidik KPK mendalami tugas dan tanggung jawab saksi Rizal selaku Menko sekaligus sebagai Ketua Ex-Officio Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Tahun 2000 sampai Juli 2001.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: antaranews)

Pada saat itu Sekretaris KKSK adalah Syafruddin Arsyad Temenggung.

Kedua, lanjut Febri, KPK mendalami mekanisme pengambilan keputusan oleh KKSK terkait dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Ketiga, terkait SK KKSK Nomor: KEP.02/K.KKSK/03/2001 dan mekanisme penerbitannya serta langkah-langkah yang diambil saksi Rizal sebagai Menko sekaligus Ketua Ex-Officio KKSK terkait obligor BLBI," kata Febri.

Selanjutnya, keempat, KPK juga mendalami rapat yang dilakukan di rumah saksi Rizal yang saat itu dihadiri oleh Sjamsul Nursalim, BPPN, dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut Febri menjelaskan dalam fakta persidangan dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung saat itu telah muncul beberapa hal terkait dengan keterangan saksi Rizal, yaitu saksi mewajibkan seluruh penerima BLBI untuk menyerahkan "personal guarantee" untuk memperkuat posisi tawar Pemerintah Indonesia saat itu.

"Saksi menyetujui usulan BBPN untuk melakukan restrukturisasi utang petambak saat itu, yaitu utang petambak menjadi Rp1,3 triliun dan menjadi kewajiban BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia) Rp3,5 triliun," paparnya.

Hal tersebut, menurut saksi Rizal, juga sudah disampaikan pada Sjamsul Nursalim, namun yang bersangkutan tidak responsif dan hanya mau menyerahkan Rp455 miliar.

Rizal Ramli memberikan keterangan kepada awak media terkait BLBI
Rizal Ramli memberi keterangan kepada awak media terkait kasus BLBI (Foto: antaranews)

"BPPN saat itu tetap berupaya melakukan penagihan karena dinilai Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban. Saat itu, ada rapat yang dilakukan di rumah saksi yang dihadiri oleh Sjamsul Nursalim, BPPN dan pihak lainnya. Namun tidak terdapat kesepakatan atau konklusi," ujar Febri,

Karena itu, kata dia, dari keterangan saksi Rizal di persidangan tersebut terlihat bahwa sebenarnya masih ada kewajiban Sjamsul Nursalim yang belum selesai, namun pada proses lanjutan tetap dipaksakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).

"Bahkan ketika aset yang diklaim bernilai Rp4,8 triliun tersebut dijual hanya laku Rp220 miliar, sehingga diduga kerugian negara adalah Rp4,58 triliun," ujar Febri.

Baca Juga: Rizal Ramli: Korupsi Penerbitan SKL BLBI Saat Pemerintahan Mbak Mega

Febri juga sebagaimana dilansir Antara menyatakan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, KPK tetap akan meneruskan penyidikan kasus BLBI dan telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan.

"Selain itu, penelusuran aset untuk kepentingan "asset recovery" nantinya juga menjadi perhatian KPK," kata Febri.

Usai diperiksa, Rizal mengaku dikonfirmasi soal misrepresentasi aset terkait kasus korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul.

"Pada dasarnya menyangkut misrepresentasi dari aset-aset yang disahkan. Jadi, seperti diketahui pada saat krisis, krisis itu dipicu karena swasta-swasta Indonesia pada waktu itu utangnya banyak sekali," kata Rizal, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.(*)

Baca Juga: KPK: Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Belum Daluarsa

#Rizal Ramli #Komisi Pemberantasan Korupsi #Sjamsul Nursalim #Kasus BLBI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Puluhan aktivis hingga pejabat negara mengantarkan jenazah Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuju tempat peristirahatan terakhir, di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (4/1).
Mula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Bagikan