Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri PKP Maruarar Sirait membahas sejumlah topik terkait sektor perumahan di Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Menkeu siap memproses cepat lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang untuk dapat dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat di perkotaan. (ANTARA/Aji Cakti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), salah satunya di Karawaci, Tangerang, Banten, akan segera dilepaskan untuk dapat dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat di perkotaan.

"Itu yang di Lippo Karawaci, kita akan proses dengan cepat, tinggal melakukan balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN), saya sudah suruh staf saya bereskan dalam waktu 1-2 minggu. Itu kita bisa bereskan cepat, nanti begitu clear, dia (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman/PKP) akan membuat programnya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia berharap ukuran unit rumah susun yang akan dibangun di Karawaci tersebut tipe 45 sehingga masyarakat bisa lebih nyaman menghuninya.

"Apartemen kecil kalau tipe 36, saya pikir buat saja lebih besar, yang lebih manusiawi yakni tipe 45, jadi orang tinggal di situ cukup nyaman (comfortable)," katanya.

Baca juga:

Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja

Purbaya menegaskan, dirinya akan mendukung dan mempercepat program-program hunian bagi masyarakat dari Kementerian PKP.

Pihaknya juga segera menindaklanjuti desain yang akan dibuat oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, termasuk rencana skema pembiayaan campuran atau hybrid untuk rusun perkotaan di Karawaci.

"Dia (Menteri PKP) akan desain seperti apa, saya ikuti nanti, tapi kalau agak besar harusnya harganya juga agak tinggi, jadi bukan yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja, di atas MBR sedikit mungkin untuk kelas menengah tanggung juga," ujarnya.

Menurut dia, selama ini kelas menengah tanggung tidak terlayani dengan baik dalam sektor perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengapresiasi harapan untuk rusun perkotaan di Karawaci dari Menkeu Purbaya.

Kementerian PKP siap untuk segera memanfaatkan tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, terutama dalam kekuasaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, untuk dapat dimanfaatkan sebagai hunian bagi masyarakat.

Ara menegaskan, supaya saling menguntungkan maka pembiayaan rusun perkotaan di Karawaci akan bersifat hybrid di mana ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR dan komersial untuk kelas menengah tanggung.

"Kombinasi antara MBR dan mungkin yang kelas menengah tanggung," kata seraya menegaskan, terkait luas bangunan rusun, akan membicarakan hal tersebut dengan Menkeu.

#BLBI #Kasus BLBI #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Bagikan