Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Merahputih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang belum tergarap.
Salah satu fokus utama adalah lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terletak di Karawaci, Tangerang, untuk dijadikan perumahan.
Baca juga:
Ridwan Kamil Bantah Jarang Update Medsos Gara-Gara Rumahnya Digeledah KPK
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Maruarar menjelaskan bahwa kepala negara menekankan pentingnya memaksimalkan aset-aset negara yang tidak produktif, termasuk lahan-lahan kosong milik BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan aset eks-debitur BLBI, untuk mengatasi kebutuhan perumahan.
"Di Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Kementerian Keuangan, itu yang paling cepat yang eks BLBI, yang ada di Lippo Karawaci, sebelah lapangan golf, itu akan segera kita manfaatkan," ujar Maruarar dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (19/3).
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear' bebas dari sengketa dan tidak dihuni oleh masyarakat, sehingga memungkinkan pemanfaatan yang cepat.
Baca juga:
Pramono bersama Istri Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur DKI Setelah Lebaran
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat program penyediaan 3 juta rumah.
Sebelumnya, Maruarar telah menyampaikan bahwa lahan eks-BLBI di Karawaci memiliki luas total 3,7 hektare, dengan 3,5 hektare dalam satu hamparan dan sisanya tersebar di beberapa lokasi. Lokasi ini dinilai ideal karena strategis dan tidak diduduki oleh masyarakat.
Untuk menindaklanjuti rencana ini, Menteri PKP bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rio Silaban, dan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, telah membahas konsep pembangunan perumahan di area eks-BLBI dan lahan negara lainnya, memastikan bahwa semua tindakan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19 Ribu Hunian, Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo

Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri

KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta

Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini

Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
