Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah


Satgas BLBI saat melakukan penyitaan terhadap aset The East Tower. (Foto: Satgas BLBI)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset rampasan negara untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan proses persiapan saat ini telah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Ara, sapaan akrabnya, kepada media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (24/9) malam.
Baca juga:
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Menteri Ara berharap hasil koordinasi lintas lembaga tersebut dapat segera diumumkan, sehingga lahan dan aset yang dikelola oleh instansi di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat,” papar eks kader PDIP itu, dikutip Antara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, turut mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah terkait rencana tersebut.
Baca juga:
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Menurutnya, hasil koordinasi itu akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi pembangunan rumah subsidi bagi MBR.
Terkait aset rampasan negara, Rionald menyebut pihaknya masih menunggu daftar aset yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan. “Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Ungkap Alasan Anak Muda Ragu Menikah: Harga Rumah Semakin Mahal

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19 Ribu Hunian, Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo

Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri

Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini

Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak

Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
