Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih
Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Purbaya menilai kinerja Satgas BLBI selama ini kurang efektif dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
"Satgas BLBI, nanti masih dalam proses (asesmen). Itu jika nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya, Jumat (10/10).
Baca juga:
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," sambung dia.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan asesmen atau kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir terkait pembubaran tersebut.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana likuiditas yang dikucurkan kepada perbankan nasional saat krisis keuangan 1998.
Baca juga:
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang beberapa kali, terakhir berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 hingga 31 Desember 2024.
Meskipun terdapat wacana perpanjangan masa tugas Satgas BLBI hingga tahun 2025, mengingat masih banyak hak tagih yang belum terselesaikan, di sisi lain muncul pula pembahasan mengenai pengakhiran masa kerja Satgas ini dan kemungkinan penggantiannya dengan pembentukan komite khusus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan