Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih
Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Purbaya menilai kinerja Satgas BLBI selama ini kurang efektif dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
"Satgas BLBI, nanti masih dalam proses (asesmen). Itu jika nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya, Jumat (10/10).
Baca juga:
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," sambung dia.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan asesmen atau kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir terkait pembubaran tersebut.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana likuiditas yang dikucurkan kepada perbankan nasional saat krisis keuangan 1998.
Baca juga:
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang beberapa kali, terakhir berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 hingga 31 Desember 2024.
Meskipun terdapat wacana perpanjangan masa tugas Satgas BLBI hingga tahun 2025, mengingat masih banyak hak tagih yang belum terselesaikan, di sisi lain muncul pula pembahasan mengenai pengakhiran masa kerja Satgas ini dan kemungkinan penggantiannya dengan pembentukan komite khusus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai