Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Raker Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Komisi V DPR Bahas Upaya Pemenuhan Tiga Juta Rumah. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.

"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," kata Menteri Ara, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (10/7).

Ara mengungkapkan ide awalnya sederhana karena mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, tetapi terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.

Baca juga:

Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan

Namun, dia mengakui idenya untuk memperkecil ukuran rumah bersubsidi itu memang kurang tepat. "Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," imbuh mantan politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan adanya kemungkinan rencana memperkecil luas rumah bersubsidi dari 21 menjadi 18 meter persegi.

Bahkan, sempat ada rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta.

Baca juga:

Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Namun, Ara mengaku terdapat kemungkinan untuk membatalkan pengembangan rumah subsidi 14 meter persegi jika tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat.

“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ungkapnya beberapa waktu lalu dikutip Antara. (*)

#Rumah Subsidi #Maruarar Sirait #Rumah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, BUMN maupun swasta
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Proses persiapan saat ini telah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Bagikan