Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.(Foto: Dok/Sekretariat Kabinet RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - ASET eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga. Aset tersebut diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, dan Jawa Timur. "Sekira seluas 989.168 meter persegi," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Lahan yang dihibahkan tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, dan laboratorium. “Selain itu, bisa untuk kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," kata Hadi.

Dia meminta aset ini harus segera digunakan kementerian dan lembaga. “Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," tambahnya.

Baca juga:

Kantor Pemerintahan Kota Bogor Bakal Dipindah ke Lahan Bekas BLBI

Sementara itu, masa kerja Satgas BLBI dipastikan diperpanjang. Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hadi menjelaskan alasan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI karena masih ada hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan.

"Kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," terangnya.(knu)

Baca juga:

Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

#Kasus BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Indonesia
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
Bagikan