Penyidik Cecar Puluhan Pertanyaan ke Menantu Nia Daniaty


Suami Olivia Nathania (Oi), Rafly N Tilaar. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Suami Olivia Nathania (Oi), Rafly N Tilaar telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dalam pemeriksaan perdana ini, menantu artis senior Nia Daniaty ini dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait dengan pengetahuan dan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
"Ada 33 pertanyaan, sudah dijawab jelas oleh klien saya semuanya terkait dengan permasalahan yang terjadi. Kira-kira itu saja dan semuanya sudah diserahkan ke penyidik," kata pengacara Rafly, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).
Baca Juga:
Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Rafly yang lain, yakni Susanti Agustina menjelaskan, kliennya tidak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tersebut.
Termasuk dengan transaksi melalui rekening atas nama Rafly yang disebutkan para korban.
"Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi, dan Rafly tidak tahu menahu soal itu. Rafly juga saat itu sedang pendidikan," terang Susanti.

Susanti menjelaskan, kliennya Rafly telah selesai menjalani pemeriksaan perdana ini. Sementara untuk pemeriksaan terhadap Oi masih terus berlangsung.
"Oi masih periksa (diperiksa)," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Minta Anak dan Menantu Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik Pekan Depan
Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10) dengan didampingi kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Oi dan suaminya tidak banyak bicara kepada awak media. Oi hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.
"Insyaallah siap, doain saja ya doain," kata Oi kepada wartawan di Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
Mental Belum Siap, Anak Nia Daniaty Tak Datangi Pemeriksaan Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang

BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS

Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
