Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya


Olivia Nathania (tengah) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil, Senin (11/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan CPNS di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/10).
Oi hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustin ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tepat pada pukul 11.52 WIB.
Baca Juga
Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Jasa Penerimaan CPNS
Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.
"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Oi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
Sebelumnya, Oi dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (5/10) lalu. Namun, meminta dijadwalkan ulang lantaran beberapa alasan, salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/10). (Knu)
Baca Juga
Anak Nia Daniaty Sebut Hanya Tawarkan Les, Bukan Jasa Penerimaan CPNS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
