Penyerahan Berkas Perkara Pelaku Makar 'Bintang Kejora' Dianggap Janggal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2019
Penyerahan Berkas Perkara Pelaku Makar 'Bintang Kejora' Dianggap Janggal

Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tim Advokasi Mahasiswa Papua dari LBH Jakarta menyebut pelimpahan berkas perkara pelaku dugaan pemufakatan makar diduga tidak sesuai prosedur.

Anggota LBH Jakarta, Okky Wiratama mengatakan, proses penyerahan 6 aktivis Papua kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dilakukan pada 18 November 2019 tanpa pemberitahuan yang layak kepada tahanan dan keluarga maupun kuasa hukum.

"Hanya melalui pesan singkat WhatsApp dan mendadak," kata pengacara Okky kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Baca Juga:

Pasal Makar untuk Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dinilai Keliru

Kuasa hukum juga dibatasi untuk melakukan pendampingan para tersangka saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pada saat pemeriksaan, kuasa hukum tidak diperbolehkan mendampingi hanya diperbolehkan melihat pemeriksaan dari luar pemeriksaan dari luar ruangan, itu pun kami tidak bisa melihat proses pemeriksaan dikarenakan kaca yang gelap," ucap Okky.

Okky juga mengaku kecewa terhadap pihak Polda Metro Jaya yang tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan tanpa alasan yang jelas.

"Kuasa hukum berkali-kali melakukan penolakan sidang ditunda 2 minggu dengan alasan bahwa termohon yakni Polda Metro Jaya masih berada di wilayah yang sama dengan wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga cukuplah 1 minggu jika akan dipanggil ulang secara patut kecuali termohon berada di wilayah di luar Jakarta Selatan," kata dia.

Mahasiwa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. (Foto: MP/Kanu)

Seperti diketahui, Polisi melakukan pelimpahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) ke jaksa. Total ada 6 tersangka, termasuk aktivis Paulus Suryanta Ginting atau Surya Anta yang diserahkan ke jaksa pagi tadi.

"Hari ini kita serahkan barang bukti dan tersangka dari Mako Brimob ke Kejari Jakpus," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwi Asih kepada wartawan, Senin (18/11).

Baca Juga:

Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Sebanyak 6 tersangka sudah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Enam tersangka yaitu Anes Tabuni, Charles, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Erina Elopere dan Paulus Suryanta Ginting. (Knu)

#Papua #OPM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi
Sebelumnya, masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8) siang menuntut netralitas ASN dan Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi
Indonesia
Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy mengatakan, semua pihak yang berkontestasi harus menerima hasil PSU secara adil dan jujur, tanpa melakukan tindakan yang mencederai hak politik masyarakat.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat
Bagikan