Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Mereka membawa spantuk agar pemerintah bebas memberikan hak menentukan kemerdekaan mereka (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mahasiswa Papua yang membawa bendera Bintang Kejora tak diproses hukum saat mereka mengadakan aksi di depan Istana Negara beberapa hari lalu.

Praktisi hukum Petrus Salestinus nengatakan, aksi demo Mahasiswa asal Papua di depan istana Presiden dengan membawa bendera Bintang Kejora tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum.

Baca Juga:

Massa Mengatasnamakan OPM Demo di Depan Istana, 'Papua Itu Bintang Kejora' Menggema

Menurutnya, bendera Bintang Kejora itu hanya memiliki makna sebagai sebuah panji dari kelompok Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demo.

Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)
Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)

"Jika kita melihat sikap Presiden Gus Dur terhadap penggunaan bendra 'Bintang Kejora' yaitu sebagai kreasi masyarakat Papua dalam berorganisasi sehingga Presiden Gus Dur membolehkan," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (24/8).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini menambahkan, pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak boleh alergi terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua pada saat demo.

"Karena secara hukum khususnya UU No. 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur juga tentang apa yang disebut panji, yaitu bendera yang dibuat untuk menunjukan kedudukan dan kebesaran serta kehormatan suatu jabatan atau organisasi yaitu Organisasi Papua Merdeka," jelas Petrus.

Dengan demikian tuduhan atau reaksi yang berlebihan sementara pihak termasuk alat negara terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua saat aksi demo adalah tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga:

Wiranto Kobarkan Semangat Kedamaian di Papua

"Bahka bisa dikategorikan sebagai tindakan diakriminatif dan mengekang kemerdekaan berserikat dan berpendapat," ungkap Petruss.

Oleh karena itu sepanjang itu sebagai perwujudan kemerdekaan berorganisasi dan berpendapat, lanjut Petrus, maka biarkanlah Mahasiswa Papua berkreasi dan berorganisasi dalam alam negeri tercinta Indonesia yang menjunjung tinggi pasal 28 UUD 45.

"Selama Mahasiswa Papua merasa kue kemerdekaan berserikat dan berpendapat tidak diberikan sepenuhnya kepada mereka sebagai warga negara Indonesia, maka mereka akan terus menuntut kemedekaan yang tidak lain adalah menuntut perlakuan yang sama dengan Saudara-Saudaranya," pungkas Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Warga Papua: Kekayaan Alam Kami Dicuri Terus

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Indonesia
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Menteri Natalius Pigai memastikan anak-anak yang menjadi korban penembakan itu telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Bagikan