Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Mereka membawa spantuk agar pemerintah bebas memberikan hak menentukan kemerdekaan mereka (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah mahasiswa Papua yang membawa bendera Bintang Kejora tak diproses hukum saat mereka mengadakan aksi di depan Istana Negara beberapa hari lalu.

Praktisi hukum Petrus Salestinus nengatakan, aksi demo Mahasiswa asal Papua di depan istana Presiden dengan membawa bendera Bintang Kejora tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum.

Baca Juga:

Massa Mengatasnamakan OPM Demo di Depan Istana, 'Papua Itu Bintang Kejora' Menggema

Menurutnya, bendera Bintang Kejora itu hanya memiliki makna sebagai sebuah panji dari kelompok Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demo.

Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)
Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)

"Jika kita melihat sikap Presiden Gus Dur terhadap penggunaan bendra 'Bintang Kejora' yaitu sebagai kreasi masyarakat Papua dalam berorganisasi sehingga Presiden Gus Dur membolehkan," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (24/8).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini menambahkan, pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak boleh alergi terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua pada saat demo.

"Karena secara hukum khususnya UU No. 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur juga tentang apa yang disebut panji, yaitu bendera yang dibuat untuk menunjukan kedudukan dan kebesaran serta kehormatan suatu jabatan atau organisasi yaitu Organisasi Papua Merdeka," jelas Petrus.

Dengan demikian tuduhan atau reaksi yang berlebihan sementara pihak termasuk alat negara terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua saat aksi demo adalah tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga:

Wiranto Kobarkan Semangat Kedamaian di Papua

"Bahka bisa dikategorikan sebagai tindakan diakriminatif dan mengekang kemerdekaan berserikat dan berpendapat," ungkap Petruss.

Oleh karena itu sepanjang itu sebagai perwujudan kemerdekaan berorganisasi dan berpendapat, lanjut Petrus, maka biarkanlah Mahasiswa Papua berkreasi dan berorganisasi dalam alam negeri tercinta Indonesia yang menjunjung tinggi pasal 28 UUD 45.

"Selama Mahasiswa Papua merasa kue kemerdekaan berserikat dan berpendapat tidak diberikan sepenuhnya kepada mereka sebagai warga negara Indonesia, maka mereka akan terus menuntut kemedekaan yang tidak lain adalah menuntut perlakuan yang sama dengan Saudara-Saudaranya," pungkas Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Warga Papua: Kekayaan Alam Kami Dicuri Terus

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi
Sebelumnya, masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8) siang menuntut netralitas ASN dan Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi
Indonesia
Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy mengatakan, semua pihak yang berkontestasi harus menerima hasil PSU secara adil dan jujur, tanpa melakukan tindakan yang mencederai hak politik masyarakat.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat
Bagikan