Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

Mereka membawa spantuk agar pemerintah bebas memberikan hak menentukan kemerdekaan mereka (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mahasiswa Papua yang membawa bendera Bintang Kejora tak diproses hukum saat mereka mengadakan aksi di depan Istana Negara beberapa hari lalu.

Praktisi hukum Petrus Salestinus nengatakan, aksi demo Mahasiswa asal Papua di depan istana Presiden dengan membawa bendera Bintang Kejora tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum.

Baca Juga:

Massa Mengatasnamakan OPM Demo di Depan Istana, 'Papua Itu Bintang Kejora' Menggema

Menurutnya, bendera Bintang Kejora itu hanya memiliki makna sebagai sebuah panji dari kelompok Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demo.

Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)
Sejumlah orang mengatasnamakan OPM melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara (MP/Kanugraha)

"Jika kita melihat sikap Presiden Gus Dur terhadap penggunaan bendra 'Bintang Kejora' yaitu sebagai kreasi masyarakat Papua dalam berorganisasi sehingga Presiden Gus Dur membolehkan," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (24/8).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini menambahkan, pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak boleh alergi terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua pada saat demo.

"Karena secara hukum khususnya UU No. 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur juga tentang apa yang disebut panji, yaitu bendera yang dibuat untuk menunjukan kedudukan dan kebesaran serta kehormatan suatu jabatan atau organisasi yaitu Organisasi Papua Merdeka," jelas Petrus.

Dengan demikian tuduhan atau reaksi yang berlebihan sementara pihak termasuk alat negara terhadap penggunaan bendera 'Bintang Kejora' oleh Mahasiswa Papua saat aksi demo adalah tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga:

Wiranto Kobarkan Semangat Kedamaian di Papua

"Bahka bisa dikategorikan sebagai tindakan diakriminatif dan mengekang kemerdekaan berserikat dan berpendapat," ungkap Petruss.

Oleh karena itu sepanjang itu sebagai perwujudan kemerdekaan berorganisasi dan berpendapat, lanjut Petrus, maka biarkanlah Mahasiswa Papua berkreasi dan berorganisasi dalam alam negeri tercinta Indonesia yang menjunjung tinggi pasal 28 UUD 45.

"Selama Mahasiswa Papua merasa kue kemerdekaan berserikat dan berpendapat tidak diberikan sepenuhnya kepada mereka sebagai warga negara Indonesia, maka mereka akan terus menuntut kemedekaan yang tidak lain adalah menuntut perlakuan yang sama dengan Saudara-Saudaranya," pungkas Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Warga Papua: Kekayaan Alam Kami Dicuri Terus

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Indonesia
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan langkah pengamanan dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Bagikan