MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, merasa keberatan jika Ali Fikri disebut dicopot dari jabatan juru bicara (Jubir) lembaga antirasuah.
Nawawi menjelaskan, Ali Fikri menduduki jabatan itu sebagai pelaksana tugas (Plt), sedangkan jabatan definitifnya adalah Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
“Mas Ali itu kan sudah cukup lama menjadi Plt Juru Bicara yang waktu itu menggantikan Mas Febri Diansyah,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (7/6).
Menurut Nawawi, banyak pegawai KPK yang memiliki kompetensi dalam komunikasi publik. Langkah mengganti Ali Fikri juga disebutnya sebagai upaya penyegaran.
Baca juga:
“Jadi enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran’,” ujar orang nomor satu di lembaga antirasuah itu
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan sosok pengganti Ali Fikri sebagai Jubir KPK.
“Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif, saudara Tessa,” kata Tanak saat dikonfirmasi. Adapun, yang dimaksud Tanak adalah Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa sendiri merupakan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian, yang pernah menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. (Pon)