Hari Masyarakat Adat Sedunia

Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat untuk Keanekaragaman Alam

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 09 Agustus 2021
Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat untuk Keanekaragaman Alam

Desa Rantau Kermas di Kawasan Hulu. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

HARI Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang diperingati setiap 9 Agustus menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya perlindungan kepada masyarakat adat bagi kelangsungan keanekaragaman alam kita.

Praktik-praktik pembangunan ekonomi berbasis lahan dan hutan serta pembangunan infrastruktur yang kurang memperhatikan keseimbangan ekosistem menjadi ancaman serius bagi eksistensi masyarakat adat.

Baca juga:

Begini Upaya Brazil Lindungi Masyarakat Adat dari Paparan Corona

Emil Kleden, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pusaka Bentala Rakyat & Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) mengatakan negara memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi masyarakat adat. Tidak hanya berdasarkan status politiknya saja, melainkan terutama dalam konteks realitas sosio-legal mereka.

Orang rimba menerima bantuan sosial tunai. (Foto: Istimewa)

“Keluhan kelompok-kelompok yang menyebut diri mereka sebagai masyarakat adat atau yang oleh negara disebut sebagai masyarakat hukum adat ini pada dasarnya sama, yakni diskriminasi, hutan dan tanah mereka hilang, dan isu-isu keadilan dalam pembangunan lainnya,” ujar Emil.

Emil menyebutkan negara memiliki kewajiban yang diatur Pasal 18B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

“Hutan, tanah dan alam sekitar adalah basis material bagi masyarakat hukum adat untuk melangsungkan kehidupan ekonomi, spiritual dan kulturalnya. Jika akses pada alam ditutup akibat hak pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga, maka eksistensi masyarakat adat terancam akan hilang. Untuk itu peran negara di sini sangat penting,” kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL).

Baca juga:

Selain Suku Baduy, Ada Masyarakat Adat Cisungsang di Banten

Perjalanan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat memiliki banyak tantangan dan harus melewati proses yang panjang. Riche Rahma Dewita, Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI menyebut para pemangku kepentingan perlu menyamakan definisi perihal hak masyarakat adat terlebih dahulu sebelum menyusun kebijakan terkait.

Perjalanan memperjuangkan hak masyarakat adat sangat panjang. (Foto: Istimewa)

Pertama, memahami kearifan masyarakat lokal dan nilai-nilai adat yang berlaku. Kedua, memahami interaksi yang terjadi di dalam masyarakat lokal tersebut. Ketiga, membangun gagasan bersama untuk membuat sebuah model pengelolaan hutan serta manfaatnya bagi semua pihak. Dan terakhir, mendiskusikan gagasan tersebut secara terintegrasi
di antara pusat dan daerah.

“Pada prinsipnya, kami berupaya mendorong pemerintah untuk mendukung kearifan masyarakat yang sudah berkembang dalam mengelola sumber daya mereka. Pada prinsipnya pengelolaan sumber daya dilakukan masyarakat akan memberi dampak positif secara ekologi, ekonomi dan sosial dan ini sekaligus perbaikan tata kelola sumber daya alam secara keseluruhan,” jelas Riche.

KKI WARSI yang telah terlibat dalam pendampingan masyarakat di sekitar hutan sejak tahun 1991 menilai bahwa praktik hidup masyarakat adat sangat penting untuk menyelamatkan hutan dan keanekaragaman hayati. (avia)

Baca juga:

Struktur Masyarakat Adat Cisungsang Banten (1)

#Budaya #Tradisi #Masyarakat Adat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul
Show More

Berita Terkait

Indonesiaku
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Mereren Fest 2026 di Pererenan, Bali, menghidupkan kembali tradisi lokal lewat festival layangan, musik, kreativitas, dan kolaborasi komunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Tradisi
Tradisi Sripuan Warnai Maulid Nabi di NTT, Ada Arak-arakan Gunungan hingga Roda
Tradisi Sripuan menjadi bagian dari perayaan Maulid Nabi di NTT. Warga menggelar arak-arakan gunungan, tradisi Roda, Ashrakkal, hingga doa bersama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Tradisi Sripuan Warnai Maulid Nabi di NTT, Ada Arak-arakan Gunungan hingga Roda
Indonesia
Diduga Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Warga Boyolali, Temuan Harus Identifikasi
Cipto Raharjo meninggal dunia sekitar tahun 2007 dan rumahnya dibiarkan kosong. Anak keturunannya tidak ada yang menempati rumah itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Diduga Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Warga Boyolali, Temuan Harus Identifikasi
Fashion
Ulos Jadi Magnet di IFW 2026, Tampil Modern dengan Sentuhan Warna Pastel
Kain ulos menjadi magnet di Indonesia Fashion Week 2026. Kain tersebut tampil modern dengan sentuhan warna pastel.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Ulos Jadi Magnet di IFW 2026, Tampil Modern dengan Sentuhan Warna Pastel
Fashion
Ragamkultura Jakarta di IFW 2026, Batik Betawi hingga Marunda Curi Perhatian Penonton
Batik Jakarta bersinar di IFW 2026. Panggung Ragamkultura Jakarta menghadirkan sembilan jenama wastra.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Ragamkultura Jakarta di IFW 2026, Batik Betawi hingga Marunda Curi Perhatian Penonton
Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Indonesia
Baleg DPR Ingatkan RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Instrumen Kepentingan Investasi
Anggota Baleg DPR RI meminta RUU Masyarakat Adat tetap berfokus pada perlindungan hak konstitusional masyarakat adat, tidak bergeser menjadi instrumen investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Baleg DPR Ingatkan RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Instrumen Kepentingan Investasi
Travel
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Beragam aktivitas menarik dapat dinikmati wisatawan dari berbagai kalangan di Candi Prambanan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Travel
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Setiap panel relief menghadirkan cerita yang sarat akan nilai moral, keagamaan, hingga kebudayaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Tradisi
Legenda Roro Jonggrang di Balik Candi Prambanan
Kisah Roro Jongrang jadi legenda turun-temurun terkait dengan kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia yang berdiri di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Legenda Roro Jonggrang di Balik Candi Prambanan
Bagikan