Masyarakat Simalungun Tolak Klaim Tanah Adat oleh ‘Orang Luar’, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan dan Beri Perlindungan
Aliansi Masyarakat Simalungun. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Persoalan tanah adat masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Aliansi Masyarakat Simalungun menolak klaim sepihak terkait tanah adat oleh kelompok non-Simalungun di wilayah mereka. Mereka menilai ada pihak dari luar suku Batak Simalungun yang berupaya menguasai tanah adat setempat.
Sesepuh masyarakat Simalungun, Sarmedi Purba, menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Simalungun memiliki sejarah panjang kerajaan-kerajaan Simalungun sejak abad ke-8 Masehi. Karena itu, ia menolak klaim bahwa tanah adat di wilayah tersebut dimiliki komunitas luar.
“Kami menolak klaim sepihak dari kelompok masyarakat non-Simalungun yang mengaku memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata Sarmedi di Jakarta, dikutip Rabu (2/10).
Ia menilai klaim tersebut berpotensi menyesatkan publik serta mencederai sejarah dan eksistensi hukum adat Simalungun.
“Klaim itu bahkan berpotensi memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga:
AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat
Sarmedi mengingatkan bahwa tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola oleh keturunan asli untuk ditinggali dan dimanfaatkan dengan baik.
Karena itu, menurutnya, kelompok dari luar tidak bisa sembarangan mengklaim tanah adat hanya karena menempatinya belakangan.
Aliansi Masyarakat Simalungun juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kehadiran Presiden sangat penting untuk melindungi masyarakat Simalungun dari kelompok lain yang mencoba mengklaim tanah adat,” ujarnya.
Baca juga:
Masyarakat Simalungun Suarakan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional
Selain itu, Sarmedi menyuarakan harapan agar pemerintah menetapkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional pertama dari Simalungun.
Selama ini, masyarakat Simalungun belum memiliki tokoh yang diakui sebagai pahlawan nasional.
“Pesan Tuan Rondahaim Saragih tentang kejujuran, keberanian, dan keadilan tetap relevan dalam membangun masyarakat yang bermartabat,” kata Sarmedi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun 21 Desember
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara 8-15 Desember, Simak Wilayah yang Berpeluang Diguyur Hujan dengan Intensitas Sangat Lebat
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Meihat Kondisi Dampak Kerusakan Pasca Banjir Bandang Di Tapanuli Utara Sumut
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra, Penanganan Bisa Lebih Cepat dan Menyeluruh
Presiden Prabowo Temui Pengungsi Banjir Sumut: Desa Terisolasi dan Jalur Terputus Jadi Kendala
Sibolga, Tapteng, dan Tapsel Jadi Daerah Terparah Banjir di Sumut