Struktur Masyarakat Adat Cisungsang Banten (1)


Sekretaris Ketua Adat Kasepuhan Cisungsang Henriana Hatra. (Foto: MerahPutih/Ctr)
MerahPutih Budaya - Abah Usep Suyatma adalah ketua masyarakat adat Cisungsang. Kedudukan beliau laksana raja yang harus dipatuhi perintah dan ajaran-ajarannya, terutama terkait hal-hal menyangkut adat suku Sunda di selatan Banten yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat tersebut.
Menurut sekretaris adat Henriana Hatra, struktur lembaga adat merupakan tugas yang diturunkan secara turun temurun kepada putu incu (anak cucu) kecuali tutunggul lembur (kasepuhan) yang dipilih berdasarkan wangsit yang diterima.
Adapun lembaga adat yang ada di Kasepuhan Cisungsang terdiri dari: tutunggul lembur (kasepuhan), baris kolot, dukun kolot, paraji, panghulu atau amil kampung, dan ulu-ulu.
Tutunggul lembur adalah tokoh masyarakat di sebuah kampung yang menjadi bagian dari masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang. Tugasnya menyimpan bahan apapun dari ketua adat untuk diberikan kepada masyarakat adat yang membutuhkan. Tutunggul adat dapat menggantikan peran ketua adat pada saat-saat tertentu, dipilih berdasarkan kemampuan, bukan berdasar keturunan. Keahliannya adalah bertani, atau memiliki kebun dan bentuk usaha lainnya.
Baris kolot adalah tokoh rendangan di kasepuhan, yang apabila kita analogikan posisi ketua adat sebagai presiden, maka posisi rendangan ibarat gubernur yang memegang peranan penting perpanjangan tangan abah (ketua adat).
Dukun kolot, tokoh adat yang megemban tugas paling berat, di antara tugasnya adalah menentukan kidang dan kerti, yaitu penentu kapan waktu mulai pekerjaan di sawah untuk menanam padi dengan membaca tanda-tanda alam yang diketahui secara batin. Namun, tugas utamanya adalah menangkal serangan-serangan gaib.
Paraji, tugasnya membantu melahirkan sebagaimana bidan dalam masyarakat modern. Kini masyarakat adat Cisungsang menggunakan jasa bidan, namun demikian paraji tetap kuat keberadaannya dalam ritual-ritual adat terkait kelahiran bayi ke muka bumi.
Penghulu atau amil kampung bertugas menangani dan membantu pengelolaan zakat, menikahkan, kematian, serta urusan lainnya bekerja sama dengan aparat pemerintahan modern.
Ulu-ulu adalah seseorang yang ditugaskan untuk memastikan kelancaran pengairan, terutama air untuk lahan pertanian, memastikan seluruh lahan pertanian warga adat teraliri dengan baik.
"Selain struktur lembaga adat yang telah disebutkan, masih ada lagi peranan yang tak kalah pentingnya dengan tugas-tugas masing-masing," terang lelaki yang akrab disebut dengan panggilan Kang Henry ini. (Ctr)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

Tradisi Ekstrem Potong Jari 'Iki Palek' Suku Dani Papua, Tebus Duka Kehilangan Mendalam

Memberikan Dukungan Emosional Melalui Upah-Upah Tondi, Tradisi Adat Sumatra Utara

AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat

Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Ritual Tiwah, Prosesi Pemakaman pada Suku Dayak Ngaju
