AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 10 Agustus 2024
AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat

Deputi Sekretaris Jenderal AMAN bidang Ekonomi dan Dukungan Komunitas Annas Radin Syarif menyampaikan materi kondisi masyarakat adat di Indonesia dalam diskusi Forum Bumi, di Jakarta Selatan, Kamis (8

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari perayaan 79 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia akan tiba dalam hitungan hari, tepatnya 17 Agustus mendatang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti ihwal kemerdekaan masyarakat adat yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya untuk merdeka.

Deputi Sekretaris Jenderal AMAN bidang Ekonomi dan Dukungan Komunitas Annas Radin Syarif menyatakan selama kepemimpinan dua periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) janji-janjinya soal masyarakat adat belum terpenuhi.

Annas membeberkan Jokowi dalam poin Nawacitanya sempat menjanjikan kepada masyarakat adat soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat, hingga pengakuan tanah adat. Namun, lanjut dia, janji-janji Jokowi itu tidak ada terwujud.

"Enggak jelas sekarang. Soal komnas Masyarakat Adat. Ya di Nawacita tidak ada sama sekali prestasinya," kata Annas, saat berbincang dengan MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (8/8) lalu.

Baca juga:

Pandemi dan Legalitas Masyarakat Adat

Terkait klaim Jokowi tentang pengakuan tanah adat, Annas menyoroti realisasi sangat kecil tidak sesuai dengan jumlah yang ditargetkan dalam janji Program Nawacita. Menurutnya, realisasi itu masih belum cukup memberikan hak-hak masyarakat adat.

"Ya paling hutan adat itu saja. Tetapi tanah adat pun dari 30 juta, ditargetkan sekitar 12 atau delapan hektar. (Terealisasi) Itu kan baru 200-300 ribu hektar cuma di beberapa komunitas (masyarakat adat)," ungkapnya.

Dilansir dari laman Mangobay, Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga kini baru menetapkan hutan adat sebanyak 131 komunitas dengan total 244.195 hektar.

Padahal, potensi hutan adat dari peta wilayah adat teregistrasi di Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencapai 22,8 juta hektar. Adapun masa pemerintahan Presiden Jokowi akan segera berakhir terhitung dua bulan lagi, Oktober 2024 ini.

Baca juga:

RPJM Peninggalan SBY Bikin Nawacita Jilid II Jokowi Terkendala

"Di situ kita lihat, selama dua periode capaiannya hampir tidak ada terkait komitmen dia (Jokowi) sendiri," pengurus AMAN itu. (Tka)

#Masyarakat Adat #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan