Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 09 Agustus 2024
Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif.(foto: Merahputih.com/tika ayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT adat andil besar dalam menjaga keanekaragaman hayati. Sayangnya, kelompok ini sering diabaikan dalam penentuan wilayah konservasi. Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif mengatakan praktik menutup mata terkait dengan peran masyarakat adat dalam wilayah konservasi masih ada. Menurut Annas, masyarakat adat sering tak dianggap keberadaannya.

"Tapi ada masalah di sini, penetapan kawasan-kawasan konservasi ini tidak memperhatikan bahwa dalam kawasan itu ada manusianya (masyarakat adat)," kata dia dalam diskusi Forum Bumi di House of Izara, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Annas menyebutkan penduduk dunia sepakat bahwa masyarakat adat ini ialah penjaga bumi. Merekalah yang selama ini melindungi, memproteksi, wilayah-wilayah ekosistem yang sangat penting. Kajian tingkatan global melalui Indigenous and Community Conserved Area (ICCA), kata Annas, mengungkap kontribusi masyarakat adat dengan nilai konservasi tinggi tidak dianggap sebagai bagian dari menjaga keanekaragaman hayati.

"Banyak wilayah adat yang bernilai konservasi tinggi, tapi tidak dilihat bagian dari kontribusi menjaga keanekaragaman hayati," paparnya.

Baca juga:

Pelestarian Hutan di Kaltara Butuh Dukungan Dunia



Ia memaparkan data Research and Resource Institute menyebut 80 persen keanekaragaman tinggi ada di wilayah adat, dengan 36 persen tutupan hutan di dunia itu ada di wilayah adat. Sementara itu, data Working Group Iccas Indonesia (WGII) mengemukakan 72 persen wilayah adat ditetapkan sebagai ekosistem penting.

Ekosistem penting itu, menurut Annas, mengandung keanekaragaman yang tinggi, area koridor satwa, serta merupakan area-area biodiversitas.

"Kalau dilihat dari spesiesnya, mamalia ada sekitar 111 spesies, artinya 14 persen dari total mamalia di Indonesia ditemukan di wilayah adat," tutupnya.(tka)

Baca juga:

Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat untuk Keanekaragaman Alam

#Hutan #Pelestarian Lingkungan #Masyarakat Adat
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dari London untuk membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Indonesia
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
Informasi ilmiah sahih sangat penting guna memberikan masukan bagi pemerintah dalam merancang intervensi relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Indonesia
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Pelaku berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Bagikan