Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 09 Agustus 2024
Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif.(foto: Merahputih.com/tika ayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT adat andil besar dalam menjaga keanekaragaman hayati. Sayangnya, kelompok ini sering diabaikan dalam penentuan wilayah konservasi. Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif mengatakan praktik menutup mata terkait dengan peran masyarakat adat dalam wilayah konservasi masih ada. Menurut Annas, masyarakat adat sering tak dianggap keberadaannya.

"Tapi ada masalah di sini, penetapan kawasan-kawasan konservasi ini tidak memperhatikan bahwa dalam kawasan itu ada manusianya (masyarakat adat)," kata dia dalam diskusi Forum Bumi di House of Izara, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Annas menyebutkan penduduk dunia sepakat bahwa masyarakat adat ini ialah penjaga bumi. Merekalah yang selama ini melindungi, memproteksi, wilayah-wilayah ekosistem yang sangat penting. Kajian tingkatan global melalui Indigenous and Community Conserved Area (ICCA), kata Annas, mengungkap kontribusi masyarakat adat dengan nilai konservasi tinggi tidak dianggap sebagai bagian dari menjaga keanekaragaman hayati.

"Banyak wilayah adat yang bernilai konservasi tinggi, tapi tidak dilihat bagian dari kontribusi menjaga keanekaragaman hayati," paparnya.

Baca juga:

Pelestarian Hutan di Kaltara Butuh Dukungan Dunia



Ia memaparkan data Research and Resource Institute menyebut 80 persen keanekaragaman tinggi ada di wilayah adat, dengan 36 persen tutupan hutan di dunia itu ada di wilayah adat. Sementara itu, data Working Group Iccas Indonesia (WGII) mengemukakan 72 persen wilayah adat ditetapkan sebagai ekosistem penting.

Ekosistem penting itu, menurut Annas, mengandung keanekaragaman yang tinggi, area koridor satwa, serta merupakan area-area biodiversitas.

"Kalau dilihat dari spesiesnya, mamalia ada sekitar 111 spesies, artinya 14 persen dari total mamalia di Indonesia ditemukan di wilayah adat," tutupnya.(tka)

Baca juga:

Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat untuk Keanekaragaman Alam

#Hutan #Pelestarian Lingkungan #Masyarakat Adat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BNPB meminta warga mewaspadai karhutla. BNPB meminta jangan membuka lahan dengan cara membakar.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Baleg DPR Ingatkan RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Instrumen Kepentingan Investasi
Anggota Baleg DPR RI meminta RUU Masyarakat Adat tetap berfokus pada perlindungan hak konstitusional masyarakat adat, tidak bergeser menjadi instrumen investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Baleg DPR Ingatkan RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Instrumen Kepentingan Investasi
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak
Jaelani menilai kejadian di Sumatera merupakan harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian menjaga ekosistem
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak
Indonesia
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Anggota DPR Daniel Johan menanggapi rencana Presiden Prabowo membentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional. Tekankan fungsi konservasi jadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Bagikan