Masyarakat Adat Penting dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati
Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif.(foto: Merahputih.com/tika ayu)
MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT adat andil besar dalam menjaga keanekaragaman hayati. Sayangnya, kelompok ini sering diabaikan dalam penentuan wilayah konservasi. Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Annas Radin Syarif mengatakan praktik menutup mata terkait dengan peran masyarakat adat dalam wilayah konservasi masih ada. Menurut Annas, masyarakat adat sering tak dianggap keberadaannya.
"Tapi ada masalah di sini, penetapan kawasan-kawasan konservasi ini tidak memperhatikan bahwa dalam kawasan itu ada manusianya (masyarakat adat)," kata dia dalam diskusi Forum Bumi di House of Izara, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Annas menyebutkan penduduk dunia sepakat bahwa masyarakat adat ini ialah penjaga bumi. Merekalah yang selama ini melindungi, memproteksi, wilayah-wilayah ekosistem yang sangat penting. Kajian tingkatan global melalui Indigenous and Community Conserved Area (ICCA), kata Annas, mengungkap kontribusi masyarakat adat dengan nilai konservasi tinggi tidak dianggap sebagai bagian dari menjaga keanekaragaman hayati.
"Banyak wilayah adat yang bernilai konservasi tinggi, tapi tidak dilihat bagian dari kontribusi menjaga keanekaragaman hayati," paparnya.
Baca juga:
Ia memaparkan data Research and Resource Institute menyebut 80 persen keanekaragaman tinggi ada di wilayah adat, dengan 36 persen tutupan hutan di dunia itu ada di wilayah adat. Sementara itu, data Working Group Iccas Indonesia (WGII) mengemukakan 72 persen wilayah adat ditetapkan sebagai ekosistem penting.
Ekosistem penting itu, menurut Annas, mengandung keanekaragaman yang tinggi, area koridor satwa, serta merupakan area-area biodiversitas.
"Kalau dilihat dari spesiesnya, mamalia ada sekitar 111 spesies, artinya 14 persen dari total mamalia di Indonesia ditemukan di wilayah adat," tutupnya.(tka)
Baca juga:
Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat untuk Keanekaragaman Alam
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman