Penolakan Warga Terhadap Jenazah Penderita Corona Dinilai Tak Perlu

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 April 2020
 Penolakan Warga Terhadap Jenazah Penderita Corona Dinilai Tak Perlu

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut menyesalkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap jenazah yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Ia mengaku, polisi sudah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

Pihaknya mengingatkan kembali kalau Indonesia punya sikap toleransi dan budaya gotong-royong didalam masyarakatnya.

Maka dari itu, sangat diharapkan penolakan terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona kiranya tak terjadi lagi kedepan.

Din Syamsuddin imbau masyarakat tidak menolak jenazah pasien corona
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (MP/Ponco Sulaksono)

"Tentunya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong tentunya mengedepakan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah corona," ucap Asep, Kamis (2/4).

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta masyarakat tak menganggap jenazah pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) sebagai azab dari Tuhan.

Din menegaskan virus corona bisa menginfeksi semua orang tanpa mengenai status sosial apapun.

"Maka pesan MUI itu yang penting jangan melihat jenazah penderita Covid-19 sebagai azab, dan penyakit ini bukan aib, karena bisa mengenai siapa saja pada tiap lapisan," kata Din kepada wartawan.

Din mengkritisi fenomena masyarakat menolak jenazah pasien positif virus corona dimakamkan di wilayahnya.

Bagaimanapun, kata Din, jenazah orang yang sudah terinfeksi virus corona harus tetap diurus dengan baik sesuai syariat Islam. Terlebih lagi, kata dia, Islam mengajarkan bahwa hukum mengurus jenazah bersifat fardu kifayah.

Meski demikian, Din memberikan catatan bahwa pengurusan jenazah pasien positif corona harus memenuhi standar dan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sesuai protokol kesehatan, menjaga diri dan memakai pelindung diri, jangan ada sikap menolak," kata dia.

Din menegaskan bahwa masyarakat tak diperbolehkan untuk menolak jenazah pasien positif virus corona untuk dimakamkan. Ia menyatakan jenazah itu harus tetap dimakamkan sesuai syariat Islam.

Untuk diketahui beberapa penolakan terjadi di beberapa wilayah Indonesia yang dilakukan warga terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona.

Baca Juga:

Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo

Sebagai contoh adalah terjadinya penolakan pemakaman jenazah diduga korban virus corona di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, (31/3).

Sedianya, jenazah mantan anggota DPRD Sulsel, Alexander Pallinggi, akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, namun warga di sekitar lokasi pekuburan, menolak.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Bantah Ada Gesekan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait PSBB

#Pasien Corona #Virus Corona #Polri #Din Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Kapasitas kalau itu semua terpenuhi sekitar 12 sampai 13 ribu jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Bagikan