Penolakan Warga Terhadap Jenazah Penderita Corona Dinilai Tak Perlu

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 April 2020
 Penolakan Warga Terhadap Jenazah Penderita Corona Dinilai Tak Perlu

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut menyesalkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap jenazah yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Ia mengaku, polisi sudah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

Pihaknya mengingatkan kembali kalau Indonesia punya sikap toleransi dan budaya gotong-royong didalam masyarakatnya.

Maka dari itu, sangat diharapkan penolakan terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona kiranya tak terjadi lagi kedepan.

Din Syamsuddin imbau masyarakat tidak menolak jenazah pasien corona
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (MP/Ponco Sulaksono)

"Tentunya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong tentunya mengedepakan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah corona," ucap Asep, Kamis (2/4).

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta masyarakat tak menganggap jenazah pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) sebagai azab dari Tuhan.

Din menegaskan virus corona bisa menginfeksi semua orang tanpa mengenai status sosial apapun.

"Maka pesan MUI itu yang penting jangan melihat jenazah penderita Covid-19 sebagai azab, dan penyakit ini bukan aib, karena bisa mengenai siapa saja pada tiap lapisan," kata Din kepada wartawan.

Din mengkritisi fenomena masyarakat menolak jenazah pasien positif virus corona dimakamkan di wilayahnya.

Bagaimanapun, kata Din, jenazah orang yang sudah terinfeksi virus corona harus tetap diurus dengan baik sesuai syariat Islam. Terlebih lagi, kata dia, Islam mengajarkan bahwa hukum mengurus jenazah bersifat fardu kifayah.

Meski demikian, Din memberikan catatan bahwa pengurusan jenazah pasien positif corona harus memenuhi standar dan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sesuai protokol kesehatan, menjaga diri dan memakai pelindung diri, jangan ada sikap menolak," kata dia.

Din menegaskan bahwa masyarakat tak diperbolehkan untuk menolak jenazah pasien positif virus corona untuk dimakamkan. Ia menyatakan jenazah itu harus tetap dimakamkan sesuai syariat Islam.

Untuk diketahui beberapa penolakan terjadi di beberapa wilayah Indonesia yang dilakukan warga terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona.

Baca Juga:

Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo

Sebagai contoh adalah terjadinya penolakan pemakaman jenazah diduga korban virus corona di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, (31/3).

Sedianya, jenazah mantan anggota DPRD Sulsel, Alexander Pallinggi, akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, namun warga di sekitar lokasi pekuburan, menolak.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Bantah Ada Gesekan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait PSBB

#Pasien Corona #Virus Corona #Polri #Din Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan