Mahfud MD Bantah Ada Gesekan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait PSBB


Menko Polhukam Mahfud MD bantah ada gesekan antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait PSBB (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah mencakup karantina wilayah dan lockdown.
Mahfud menyatakan, melalui PSBB, pemerintah daerah (Pemda) diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Hanya saja, dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
“Jadi ada yang bersuara-suara soal karantina, ada bersuara soal lockdown, sudah tertampung di situ (PSBB) semua,” kata Mahfud dalam keterangan videonya, Rabu (1/4).

Mahfud mengatakan PSBB ini membuat pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tapi dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.
Mahfud mengatakan masih ada masyarakat yang menarasikan secara berbeda.
"Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kota ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," kata mantan Ketua MK ini.
PSBB ini merupakan strategi yang dipilih pemerintah, setelah resmi menetapkan status darurat kesehatan, akibat pandemi Covid-19.
Kemarin, Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Keputusan Presiden (Kepres) tentang darurat kesehatan tersebut.
Pembatasan sosial berskala besar ini diharapkan mampu membatasi pergerakan masyarakat, agar Virus Corona tak menyebar lebih jauh.
Namun PSBB ini dinilai tak banyak memiliki arti, karena tak ada inovasinya. PSBB dinilai hanya menekankan pada Pemerintah Daerah agar tak sembarang ambil kebijakan saja.
Mahfud menegaskan, sejak awal pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak menghadapi pandemi yang kini telah menjangkiti lebih dari seribu orang itu.
“Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Keputusan Presiden tentang darurat kesehatan tersebut.
Baca Juga:
Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!
PSBB ini diharapkan dapat membatasi pergerakan masyarakat, agar penyebaran virus corona Covid-19 ini tak semakin meluas.
Diketahui sejumlah daerah sudah lebih dulu melakukan karantina wilayah sebelum Keppres dan PP itu dikeluarkan Jokowi. Mulai dari Tegal hingga Papua melakukan penutupan sepihak wilayahnya masing-masing.(Knu)
Baca Juga:
Cegah COVID-19, Hari Ini 13.430 Narapidana Dewasa dan Anak Hirup Udara Bebas
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali

BNPB Tegur Daerah Jangan Lagi Bikin Rencana Pemulihan Pascabencana Asal-asalan

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Pemda Didorong Jadi Contoh dalam Pengangkatan PPPK Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran
