Pemprov DKI: Tenaga Medis Masih Kekurangan APD dan Masker
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan bantuan dari masyarakat terkait penanganan virus corona seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan, disinfektan yang diperuntukan bagi tenaga medis.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
Baca Juga:
84 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal dan 2 Orang Sedang Hamil
"Bantuan yang masih dibutuhkan, antara lain alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, disinfektan dan natura," jelas Dwi.
Dwi menerangkan, alat itu dibutuhkan petugas kesehatan DKI untuk meminimalisir penularan COVID-19 dari pasien yang ditanganinnya. Sebab hingga kini kasus tenang medis yang terpapar corona terus bertambah.
Hingga hari ini sebanyak 84 petugas kesehatan terkonfirmasi positif COVID-19. Dari total itu, satu di antaranya meninggal dunia dan 2 lainnya sedang hamil. Mereka tersebar di 30 rumah sakit (RS) dan Klinik di Jakarta.
"Tenaga kesehatan positif Covid-19 84 orang. Satu diantaranya meninggal dunia dan dua sedang hamil. Tersebar di 30 rumah sakit dan 1 klinik di Jakarta," terang Dwi.
Baca Juga:
Anies Pastikan Stok Bahan Pokok di Jakarta Bertahan Sampai Dua Bulan
Disamping itu, Dwi menyampaikan jumlah kasus positif COVID-19 di ibu kota saat ini mencapai 794 kasus. Sebanyak 87 orang meninggal dunia.
"Ada 490 pasien masih dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan yang menjalankan self isolation atau isolasi di rumah 166 orang. Sedangkan yang masih menunggu hasil 705 orang," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI