Cegah COVID-19, Hari Ini 13.430 Narapidana Dewasa dan Anak Hirup Udara Bebas


Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Nugroho (ANTARA/ Dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan)
MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membebaskan 13.430 Narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi per hari ini.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan langkah itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang overcrowding.
Baca Juga:
"Mulai tadi pagi sampai sore ini tercatat sudah 13.430 seluruh Indonesia. Yang keluar dengan asimilasi 9.091, yang keluar dengan program integrasi sejumlah 4.339," kata Nugroho melalui video teleconference, Rabu (1/4).

Menurut Nugroho pihaknya bakal mengeluarkan dan membebaskan warga binaan sebanyak 30.000 melalui program asimilasi dan integrasi tersebut. Sebagaimana arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, tindakan itu ditargetkan selesai dalam kurun waktu 7 hari.
"Harapan kami bahwa perkiraan kurang lebih 30 ribu itu bisa tercapai. Pesan dari pak Menteri sedapat-dapatnya pelaksanaan Permenkumham Nomor 10 ini dalam 7 hari bisa dilaksanakan," ujarnya.
Yasonna, kata dia, sudah memberikan peringatan keras terhadap jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam hal pengeluaran dan pembebasan warga binaan.
Nugroho juga menegaskan pihaknya juga bakal bersikap tegas terhadap petugas yang terbukti memanfaatkan situasi dengan meminta pungutan.
"Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada penjarahan," tegas dia.
Baca Juga:
Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana
Nugroho menyampaikan petugas akan memberikan penjelasan seputar COVID-19 terhadap warga binaan yang akan bebas. Ia menyebut pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.
"Di antaranya bagaimana caranya supaya di dalam Lapas/ Rutan sudah sehat, jangan sampai ketika pulang malahan terjangkit," tutup Nugroho.(Pon)
Baca Juga:
Darurat COVID-19, Rutan Surakarta Berlakukan Besuk Napi Gunakan Video Call
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
