Pandemi COVID-19, Tahanan Sidang Melalui Video Conference

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
  Pandemi COVID-19, Tahanan Sidang Melalui Video Conference

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Nugroho (ANTARA/ Dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Tahanan yang kini berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) tetap menjalani sidang melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 dari luar lapas ataupun rutan.

Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Nugroho, mengungkapkan langkah tersebut dilakukan lantaran jumlah tahanan yang mengikuti sidang cukup banyak dan berpotensi membawa virus dari luar ke dalam lapas ataupun rutan.

Baca Juga:

Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana

“Tahanan itu sangat rentan tertular virus corona. Bayangkan saja jika satu membawa dari luar, kemudian masuk ke dalam lapas atau rutan yang saat ini masih overcrowded," kata Nugroho dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Para tahanan sedang berbicara dengan pengunjung melalui video call
Napi Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah memanfaatkan layanan video call, Jumat (20/3) (MP/Ismail).

"Bisa jadi tahanan tersebut sehat, tetapi ternyata menjadi carrier dan menulari tahanan lainnya. Untuk itu kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri untuk pelaksanaannya,” sambung dia.

Nugroho mengatakan saat ini proses persidangan melalui video conference telah terselenggara di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Tahanan yang mengikuti proses persidangan melalui video conference merupakan tahanan yang perpanjangan penahanannya sudah tidak dimungkinkan.

"Nantinya, dalam proses persidangan, tahanan akan tetap berada di dalam lapas atau rutan, jaksa berada di kantor kejaksaan dan hakim di pengadilan atau menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," jelas dia.

Masyarakat juga dapat mengikuti jalannya persidangan selama sidang tersebut terbuka untuk umum. Menurut Nugroho itu akan berlangsung selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 di Indonesia sesuai yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ini tidak hanya melindungi penghuni lapas atau rutan saja, tetapi juga masyarakat luas sekaligus menjamin kepastian hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nurgroho mengatakan, Rutan Bandung yang berada di wilayah Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menyelenggarakan persidangan bagi 68 tahanan melalui video conference.

Baca Juga:

Darurat COVID-19, Rutan Surakarta Berlakukan Besuk Napi Gunakan Video Call

Selain itu, di Sulawesi Selatan, Rutan Makassar menyelenggarakan bagi 107 Tahanan, serta masih banyak lapas atau rutan lainnya seperti Lapas Perempuan Jakarta, Rutan Cipinang, Rutan Tamiyang Layang dan berbagai wilayah di Indonesia lainnya.

"Layanan kunjungan dan penerimaan tahanan baru pun ditunda selama masa darurat wabah penyakit akibat virus corona. Layanan kunjungan langsung kini digantikan dengan kunjungan melalui media video call. Sedangkan pengiriman tahanan ke lapas/rutan dihentikan sementara," tutupnya.(Pon)

Baca Juga:

Staf Ahli Menkumham Yasonna Jabat Plt Dirjen PAS

#Narapidana #Lapas #Virus Corona #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Modus penyelundupan narkoba kini semakin canggih atau tidak lagi konvensional, namun kesiapsiagaan petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Bagikan