Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp 254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp 188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.

Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sistem yang bisa membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi mengendapkan dana mereka di perbankan.

Ia menegaskan, pemda cenderung menyimpan uang mereka di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara

“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah.

Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank.

Terakhir, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.

#Kemenkeu #Pemerintah Daerah #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Isu miring bahkan menyebut peringkat kredit Indonesia terancam turun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2026
Menkeu Purbaya Minta Investor Borong Saham dan Lepas Dolar AS Usai Rating S&P Stabil
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Bagikan