Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di bank akibat rendahnya serapan anggaran.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo alias Edo mendesak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mempercepat realisasi anggaran tersebut.
Menurut Edo, dana yang terlalu lama mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” tegas Edo di Jakarta, Selasa (21/10).
Baca juga:
Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono
Politikus asal Dapil Jawa Tengah IX itu menilai, percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal, terutama di sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar.
Edo juga mendukung langkah Menkeu Purbaya yang aktif memantau serta mengawasi penyerapan anggaran Pemda. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Langkah Menkeu sudah tepat. Pemerintah pusat memang harus aktif memastikan dana yang ditransfer ke daerah tidak menganggur di perbankan, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Edo.
Ia menambahkan, realisasi anggaran yang cepat dan tepat sasaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan politik pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Kalau tidak dijalankan dengan serius, masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.
Baca juga:
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka tersebut lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Rendahnya serapan anggaran ini berakibat pada meningkatnya simpanan uang Pemda di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. Menurut Purbaya, masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan lambatnya eksekusi di daerah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
