Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di bank akibat rendahnya serapan anggaran.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo alias Edo mendesak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mempercepat realisasi anggaran tersebut.

Menurut Edo, dana yang terlalu lama mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” tegas Edo di Jakarta, Selasa (21/10).

Baca juga:

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

Politikus asal Dapil Jawa Tengah IX itu menilai, percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal, terutama di sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar.

Edo juga mendukung langkah Menkeu Purbaya yang aktif memantau serta mengawasi penyerapan anggaran Pemda. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.

“Langkah Menkeu sudah tepat. Pemerintah pusat memang harus aktif memastikan dana yang ditransfer ke daerah tidak menganggur di perbankan, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Edo.

Ia menambahkan, realisasi anggaran yang cepat dan tepat sasaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan politik pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.

“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Kalau tidak dijalankan dengan serius, masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Baca juga:

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka tersebut lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Rendahnya serapan anggaran ini berakibat pada meningkatnya simpanan uang Pemda di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. Menurut Purbaya, masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan lambatnya eksekusi di daerah. (Pon)

#APBD #Pemerintah Daerah #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Kapoksi Komisi II DPR, Ujang Bey menilai, retret kabinet di Hambalang penting untuk menyamakan persepsi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Indonesia
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Pelaksanaan retret Kabinet Merah Putih di Hambalang dinilai sebagai langkah memperkuat soliditas, evaluasi kinerja, dan koordinasi penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Bagikan