Penjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Februari 2023
Penjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Penuntutan lembaga antirasuah Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Baca Juga:

KPK Diminta Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Suap Ismail Bolong

Namun, Ali membantah kembalinya Fitroh berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Menurutnya, Fitroh memang ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya.

"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karier di sana," ujarnya.

Ali menyebut, Fitroh kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior KPK lainnya. Namun, Ali tak menyebutkan nama jaksa senior itu.

Ali memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke instasi asal mereka.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik, ya," imbuhnya.

Baca Juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah

Ali mengatakan, Fitroh dan satu jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antirasuah.

Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, KPK sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka. KPK berterimakasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di KPK.

"Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan

#KPK #Kejaksaan Agung #Ali Fikri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan