KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diminta untuk mengusut dugaan korupsi dana jaminan pengelolaan lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan periode 2010-2016.
Permintaan itu disampaikan Koalisi LSM Kota Batam, Kepulauan Riau saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga
Gubernur Ansar Ahmad Minta Singapura Buka Akses Warganya Masuk Kepri
"Karena unsur-unsur tindak pidana korupsinya jelas dan nyata terhadap Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Pemberantasan Korupsi," ucap perwakilan LSM, Syahrial Lubis.
Syahrial menduga, bekas Bupati Bintan Ansar Ahmad - yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan terhadap DJPL pascatambang di Bintan periode 2010-2016. Kata Syahrial, Ansar juga diduga telah menarik simpanan DJPL di PD BPR Bintan karena sejumlah alasan.
"Pertama, Kepala PD BPR diangkat dan diberhentikan oleh Bupati Bintan, kedua, Rekening Setaran DJPL pascatambang di PD BPR Bintan semuanya atas nama Bupati Bintan QQ perusahaan tambang dan ketiga, perusahaan tambang tidak bisa menarik setoran DJPL pascatambang tanpa persetujuan dan rekomendasi dari Bupati Bintan," katanya.
Baca Juga
Padahal, kata Syahrial, DJPL pascatambang yang disetor perusahaan tambang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah jika dihitung dan diterapkan secara benar.
"Diduga ada konspirasi dan toleransi dengan kompensasi antara Bupati Bintan dan para pengusaha tambang di Bintan agar bisa membayar setoran DJPL sebatas gugur kewajiban dan mendapatkan izin eksplorasi tambang," ujarnya.
Dengan demikian, Syahrial menilai tidak ada alasan bagi lembaga antirasuah itu untuk tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan secara lebih mendalam terhadap para terduga pelaku.
"Tidak perlu ada alasan bagi KPK untuk tidak memproses kasus DJPL pascatambang di Bintan itu secepatnya, kecuali ada hal-hal besar yang sedang ditangani KPK," tegas dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan