KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Baca Juga
"KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (2/2).
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, lembaga antirasuah telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Namun, Ali hanya akan menyampaikan identitas pihak dari para tersangka, kontruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinilai cukup.
"Akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," ujar Ali.
Baca Juga
Menkes Diminta Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter ke KPK
Lebih lanjut, Ali mengatakan, perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polda NTT. Di mana, dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima.
"Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU No.19/2019," kata Ali.
KPK memastikan akan memberikan informasi terkait perkembangan perkara ini agar proses penyidikan bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan