Penjelasan DPR Hanya Perlu Waktu 2 Hari Bahas 1.676 DIM RUU KUHAP


Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI telah selesai membahas 1.676 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam kurun waktu dua hari, sejak Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7).
1.676 DIM itu terdiri dari 1.091 DIM tetap, 295 DIM redaksional, 68 DIM diubah, 91 DIM dihapus, hingga 131 DIM substansi baru.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah dibahas sejak lama di parlemen, walaupun tahapan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) digelar dan selesai hanya selama dua hari.
Komisi III DPR RI yang membahas revisi KUHAP itu sudah mengundang berbagai kalangan untuk menyampaikan aspirasinya, mulai dari pakar hingga akademisi.
Baca juga:
RUU KUHAP akan Mulai Dibahas di Tingkat Panja, 1.676 DIM Difokuskan Berdasar Klaster
Sehingga, dia menilai pembahasan revisi KUHAP sudah membuka ruang partisipasi publik yang sangat luas.
"Jadi itu bukan waktu yang cepat, cuman kan sudah berlangsung lama itu kan rapatnya, yang ini kan rapat-rapat berikutnya, kan sebelum-sebelumnya sudah dilakukan," kata Saan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembahasan revisi KUHAP juga sudah dilakukan sejak periode sebelumnya di DPR RI.
Menurut dia, rapat pembahasan revisi KUHAP itu pun sudah berkesinambungan dan tidak digelar hanya dua hari saja.
"Jadi sekali lagi ini tidak ada di DPR itu dibahas cuma dua hari, ini berkelanjutan," katanya.
Selain itu, Pimpinan DPR RI pun akan menunggu terlebih dahulu penyelesaian revisi KUHAP di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
