Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengusutan Kasus Pemadaman Listrik Massal Mengarah ke Kejahatan Cyber Crime

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Agustus 2019
Pengusutan Kasus Pemadaman Listrik Massal Mengarah ke Kejahatan Cyber Crime

Ilustrasi (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pemadaman listrik massal di Jabodetabek beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru. Dugaan adanya serangan siber kepada instalasi listrik PLN kemungkinan bisa terjadi.

Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki ketika 'blackout' itu terjadi.

Baca Juga: Sempat Menyala Minggu Malam, Sebagian Jakarta Mati Listrik Lagi

"Saya bilang sama beliau dan jajaran, tolong dilidik apakah ini hanya blackout biasa di Jakarta atau ada hubungannya dengan kejahatan siber," kata Idham kepada wartawan, Kamis (15/8).

Pemadaman Listrik
Ilustrasi. (Ist)

Idham mengingatkan, serangan siber kini digunakan banyak pelaku kejahatan. Seperti pidana terorisme, penipuan, narkoba, juga menggunakan siber. Nah, tidak menutup kemungkinan mati listrik massal itu juga mengarah ke sana.

Menurut Idham, kasus seperti itu telah terjadi di beberapa negara di dunia seperti Caracas (Venezuela) dan New York, Amerika Serikat. "Bisa terjadi sangat mungkin kita di Indonesia terjadi," kata Idham.

Sampai saat ini tim Bareskrim Polri masih menuntaskan penyelidikan di 125 jaringan. Tim tersebut akan memberikan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Deretan Komentar Kocak Warganet Terkait Mati Lampu, Dijamin Ngakak!

Sebelumnya dalam pemeriksaan tim Bareskrim ke Sutet Ungaran yang menjadi sumber kerusakan jaringan ditemukan adanya lompatan aliran listrik. Namun polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya sabotase atas kejadian itu.

Beberapa waktu lalu, aliran listrik PLN terputus total di Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa pada Minggu, 4 Agustus kemarin. PLN menyatakan, matinya listrik disebabkan gangguan pada sirkuit pertama di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Ungaran, Jawa Tengah pada pukul 11.45 WIB.

Gangguan itu kemudian merembet ke sirkuit kedua. Akibatnya, pada pukul 11.48 WIB, jaringan SUTP Depok-Tasik juga terimbas dan mengalami gangguan. Sejauh ini polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi. (Knu)

Baca Juga: Saking Geramnya, Jokowi Sampai Salah Sebut Data Tahun Mati Lampu Terparah

#PLN #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Bagikan