Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Prabowo menjenguk 13 anggota Polri korban demo rusuh.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan kondisi anggota kepolisian yang menjadi korban setelah demonstrasi yang berujung ricuh, beberapa waktu lalu. Prabowo mengatakan anggota Polri yang dirawat tersebut ada yang mengalami kondisi terbakar, mulai dari leher, paha hingga alat vital.

Hal tersebut ia sampaikan seusai menjenguk aparat dan warga sipil yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9). “Di banyak tempat, saya dapat laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat dan besar, dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha,” ungkapnya.

“Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” lanjut Prabowo.

Lebih jauh Prabowo mengatakan 17 korban masih di rawat di RS Polri. Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi

Baca juga:

RS Polri Rawat 31 Anggota Karena Luka-Luka, Tidak Ada Polisi Meninggal Dunia



“Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota dan 3 masyarakat. Satu ialah perempuan yang mau ke pasar naik motor dipatahkan pahanya dan motornya diambil oleh, katanya, demonstran atau apa. Namun, jelas ini perusuh, yang lain ada yang kena, saya sudah tengok 13 (orang), ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung,” ujarnya.

Prabowo juga mengatakan aksi demo yang ricuh bukan bertujuan untuk memberikan pendapat, melainkan berniat membuat gaduh dengan memprovokasi rakyat.

“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat, menyerang, ya jadi ini keprihatinan saya, tapi tidak ada masalah kita akan tegas,” tegasnya. (Pon)

Baca juga:

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

#Prabowo #Polri #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Pidato Dihadapan Pengusaha Muda, Prabowo Sepil Buku "The Spirit of Capitalism: Nationalism and Economic Growth".
Presiden Prabowo juga menyoroti sejarah lahirnya HIPMI yang sejak awal dibangun dengan semangat nasionalisme.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Pidato Dihadapan Pengusaha Muda, Prabowo Sepil Buku
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan