Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka


Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) ditemui awak media usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9/2022). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)
MerahPutih.com - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (20/9).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada kaitan antara pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang dengan fenomena Bjorka.
"Undang-undang PDP ini merupakan undang-undang yang sudah lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR RI tinggal menunggu sidang pleno," kata Mahfud MD usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9).
Baca Juga:
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Mahfud mengungkapkan Undang-undang PDP sudah dua tahun lebih dibahas. Bahkan dalam UU tersebut telah disiapkan peraturan perlindungan data pribadi dan peraturan pelaksanaannya.
Sementara disinggung soal Bjorka, Mahfud memastikan bahwa tidak ada data negara yang bocor.
"Apa data yang bocor oleh Bjorka, data negara? Tidak ada. Itu buat sendiri saja, terus disebar. Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia," ujar Mahfud, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Mabes Polri Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Hacker Bjorka
Seperti diketahui, naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 terdiri atas 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.
Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah empat pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal. (Knu)
Baca Juga:
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE
Bagikan
Berita Terkait
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)