Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sosok asli dari hacker Bjorka yang melakukan peretasan dan penyebaran data pribadi sejumlah pejabat Indonesia saat ini masih belum terungkap.
Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yakni MAH (21) yang berperan sebagai penyedia channel Telegram untuk Bjorka.
Baca Juga:
Mabes Polri Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Hacker Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu sosok Bjorka.
"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9).
Namun, Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan. Tim khusus yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka tersebut.
"Karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," ucapnya.
Baca Juga:
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE
Diketahui, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup telegram mengeklaim telah meretas surat-menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Bjorka juga mengeklaim sebagai dalang peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Desain Rahasia Tesla Hingga Apple Berpotensi Dijual ke Kompetitor Buntut Data Engineering Luxshare Diretas 'RansomHub'
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan