Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sosok asli dari hacker Bjorka yang melakukan peretasan dan penyebaran data pribadi sejumlah pejabat Indonesia saat ini masih belum terungkap.
Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yakni MAH (21) yang berperan sebagai penyedia channel Telegram untuk Bjorka.
Baca Juga:
Mabes Polri Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Hacker Bjorka
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu sosok Bjorka.
"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9).
Namun, Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan. Tim khusus yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka tersebut.
"Karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," ucapnya.
Baca Juga:
Pemuda Madiun yang Dituduh Bantu Bjorka Dijerat 3 Pasal UU ITE
Diketahui, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup telegram mengeklaim telah meretas surat-menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Bjorka juga mengeklaim sebagai dalang peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025

Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker

Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password

Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
