Pengelolaan Sampah Bantargebang, Anies Klaim Bakal Jadi Percontohan Seluruh Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Oktober 2022
Pengelolaan Sampah Bantargebang, Anies Klaim Bakal Jadi Percontohan Seluruh Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan Pembukaan Praresmi Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan Pembukaan Praresmi Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang sebagai Energi Baru Terbarukan dari Jakarta pada Senin (10/10).

Fasilitas ini menghasilkan materi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu, sehingga dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Dengan adanya RDF ini akan mengubah paradigma pada TPST Bantargebang, dari yang hanya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sebuah proyek percontohan dan rujukan di Indonesia.

"Semula yang dipandang sebagai TPA, sekarang menjadi tempat untuk pengolahan dan percontohan yang nanti akan jadi rujukan untuk seluruh Indonesia," terang Anies.

Baca Juga

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Tak hanya tempatnya, tetapi juga paradigma sebagian besar masyarakat akan sampah, yang mana ini adalah salah satu instrumen penting bagi kita untuk menyadari bahwa sampah juga memiliki nilai lebih dan dapat memulai untuk mengelolanya dengan baik.

"Ini artinya, paradigma yang berubah akan menular. Ketika kita memandang sampah sebagai tanggung jawab bersama, ketika kita memandang sampah itu sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan lebih jauh, maka perubahan itu akan berdampak dari hulu di tempat sampah itu dihasilkan, nanti di hilir di mana itu diproses," tambahnya.

Lebih lanjut, keberadaan RDF ini sangat sejalan dengan kampanye Pemprov DKI yakni gerakan Jakarta Sadar Sampah, karena pembelajaran dan pembentukan kesadaran dapat dimulai dari hal-hal seperti yang diperkenalkan kepada generasi muda, sehingga akan membentuk kebiasaan dan budaya di masyarakat.

"Kita berharap, proyek ini tuntas yang akan bisa bukan saja memfasilitasi kebutuhan energi sekarang, tetapi juga saya berharap tempat ini disiapkan untuk pembelajaran bagi anak-anak kita. Perubahan cara pandang terhadap sisa residu sampah itu harus dilakukan secara sabar. Perlu waktu, karena dari mulai pengetahuan, ada proses pembiasaan, lalu nanti jadi kebiasaan. Setelah jadi kebiasaan, dia menjadi budaya. Kalau jadi budaya, dia jadi peradaban baru," pesannya.

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant dilakukan dengan metode kontruksi rancang-bangun dan dilaksanakan selama 317 hari kalender, terhitung sejak 17 Februari 2022 sampai dengan 30 Desember 2022, serta ditargetkan siap beroperasi mulai Januari 2023.

Baca Juga:

Pekan Depan DKI dan Bekasi Sepakati Perpanjangan Pengelolaan Sampah Bantargebang

Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 82 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 mendatang.

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700 - 750 ton/hari. RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.

Off Taker RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang yaitu2 (dua) industri semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk siap menerima minimum 550 ton RDF/hari dan PT Solusi Bangun Indonesia siap memanfaatkan 150 ton RDF/hari.

Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 cm. (Asp)

Baca Juga:

ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

#Anies Baswedan #TPST BantarGebang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan