Pekan Depan DKI dan Bekasi Sepakati Perpanjangan Pengelolaan Sampah Bantargebang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Oktober 2021
Pekan Depan DKI dan Bekasi Sepakati Perpanjangan Pengelolaan Sampah Bantargebang

Petugas dengan alat berat mengambil sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perpanjangan kontrak pengelolaan sampah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuju kata sepakat. Direncanakan pekan depan keduanya bakal menandatangani perpanjangan kerja sama tersebut.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yogi mengungkapkan, pembahasan perjanjian dan ketentuan perpanjangan kontrak pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi sudah rampung.

"Kemarin sudah finalisasi, sekarang lagi nyari waktu Pak Gubernur (Anies Baswedan), berharap Pak Gubernur bisa hari Senin besok," papar Yogi ketika dihubungi awak media Kamis (21/10).

Baca Juga:

ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Saat ini, kata Yogi, perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi ihwal pengelolaan sampah tengah di-review oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kedua belah pihak antara DKI dan Bekasi sudah sepakat, sudah dirumuskan, sudah difinalisasi itu, sekarang lagi minta persetujuan Kemendagri," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan progres perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Dalam prosesnya, Bekasi meminta dana kompensasi berupa BLT yang disetor kepada warga sekitar Bantargebang naik 100 persen. Namun, Asep menyebut DKI tak jadi menaikkan nominal BLT tersebut dalam perjanjian berikutnya.

"Besaran formulanya tidak berubah. Jadi, sama dengan yang selama ini berlaku yakni Rp 300 ribu per keluarga," kata Asep.

Namun sejauh ini, DKI dan Bekasi sepakat untuk menambah jumlah warga sekitar Bantargebang yang menjadi penerima BLT. Sebelumnya, ada 18 ribu KK yang terdaftar sebagai penerima. Ke depan, jumlah penerima akan menjadi sekitar 24 ribu KK.

Baca Juga:

Anies Diminta Tambah Jumlah Penerima Kompensasi TPST Bantargebang

"Ada permohonan jumlah KK yang menerima BLT. kemarin ada 18 ribu KK, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah? Karena ada 4 kelurahan di Kecamatan Bantargebang yang terdampak, dan selama ini yang menerima dana BLT hanya 3 kelurahan. Pemkot Bekasi ingin PKS baru ini ada penambahan 1 kelurahan lagi," jelas Asep.

Selain itu, ada tambahan lain yang masuk dalam perjanjian Bantargebang, seperti peningkatan fasilitas dan sarana kebersihan hingga pengembangan wilayah di Kecamatan Bantargebang. (Asp)

Baca Juga:

Wagub Sebut Perpanjangan Kontrak Pengelolaan Sampah Bantar Gebang Masih Proses

#TPST BantarGebang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Indonesia
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Dinas Lingkungan Hidup menutup permanen TPS liar di Jakarta, setelah mengalami penumpukan sampah pasca Lebaran 2026.
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Indonesia
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Penumpukan sampah di Jakarta dipicu longsor TPST Bantargebang. Pemprov DKI kerahkan armada dan percepat penanganan di titik prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Longsor TPST Bantargebang Picu Penumpukan Sampah di Jakarta, Ini Langkah Pemprov DKI
Bagikan