Pekan Depan DKI dan Bekasi Sepakati Perpanjangan Pengelolaan Sampah Bantargebang


Petugas dengan alat berat mengambil sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.
MerahPutih.com - Perpanjangan kontrak pengelolaan sampah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuju kata sepakat. Direncanakan pekan depan keduanya bakal menandatangani perpanjangan kerja sama tersebut.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yogi mengungkapkan, pembahasan perjanjian dan ketentuan perpanjangan kontrak pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi sudah rampung.
"Kemarin sudah finalisasi, sekarang lagi nyari waktu Pak Gubernur (Anies Baswedan), berharap Pak Gubernur bisa hari Senin besok," papar Yogi ketika dihubungi awak media Kamis (21/10).
Baca Juga:
ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang
Saat ini, kata Yogi, perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi ihwal pengelolaan sampah tengah di-review oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua belah pihak antara DKI dan Bekasi sudah sepakat, sudah dirumuskan, sudah difinalisasi itu, sekarang lagi minta persetujuan Kemendagri," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan progres perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.

Dalam prosesnya, Bekasi meminta dana kompensasi berupa BLT yang disetor kepada warga sekitar Bantargebang naik 100 persen. Namun, Asep menyebut DKI tak jadi menaikkan nominal BLT tersebut dalam perjanjian berikutnya.
"Besaran formulanya tidak berubah. Jadi, sama dengan yang selama ini berlaku yakni Rp 300 ribu per keluarga," kata Asep.
Namun sejauh ini, DKI dan Bekasi sepakat untuk menambah jumlah warga sekitar Bantargebang yang menjadi penerima BLT. Sebelumnya, ada 18 ribu KK yang terdaftar sebagai penerima. Ke depan, jumlah penerima akan menjadi sekitar 24 ribu KK.
Baca Juga:
Anies Diminta Tambah Jumlah Penerima Kompensasi TPST Bantargebang
"Ada permohonan jumlah KK yang menerima BLT. kemarin ada 18 ribu KK, ditambah 6 ribuan. Kenapa banyak bertambah? Karena ada 4 kelurahan di Kecamatan Bantargebang yang terdampak, dan selama ini yang menerima dana BLT hanya 3 kelurahan. Pemkot Bekasi ingin PKS baru ini ada penambahan 1 kelurahan lagi," jelas Asep.
Selain itu, ada tambahan lain yang masuk dalam perjanjian Bantargebang, seperti peningkatan fasilitas dan sarana kebersihan hingga pengembangan wilayah di Kecamatan Bantargebang. (Asp)
Baca Juga:
Wagub Sebut Perpanjangan Kontrak Pengelolaan Sampah Bantar Gebang Masih Proses
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi

Dinas LH DKI Tindaklanjuti Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang

Tak Mau Jadi Tragedi Leuwigajah Jilid 2, PSI Desak Pemprov Cepat Perbaiki Turap Jebol TPST Bantargebang

Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang

Menteri Hanif Soroti Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

Kebakaran di TPST Bantargebang Berhasil Dilokalisasi

Dinas LH DKI Ingin RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi

Proyek RDF Bantargebang Sudah 98 Persen, Target Operasi Akhir Januari

Jokowi bakal Cek Langsung 2 Tempat Pengelolaan Sampah Milik DKI
