Dinas LH DKI Ingin RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto diwawancarai wartawan terkait pengelolaan sampah menjadi bahan bakar hijau (RDF) di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pengerjaan pabrik pengolah sampah atau refuse derived fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto ingin RDF Plant TPST Bantargebang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Proyek RDF Bantargebang Sudah 98 Persen, Target Operasi Akhir Januari
Peresmian pabrik pengolah sampah itu direncanakan berlangsung pada 18 Februari 2023.
RDF Plant ini dikerjakan mulai era Gubernur Anies Baswedan pada Februari 2022 lalu. Anies melakukan peletakan batu pertama alias groundbreaking sebagai tanda dimulainya proyek.
"Peresmiannya RDF Plant itu kami inginnya sama Presiden," ujar Asep di Jakarta, Senin (13/2).
RDF Plant akan mengkonversi sampah baru dan sampah lama menjadi bahan bakar pengganti batubara yang lebih ramah lingkungan dan ke depannya akan dimanfaatkan oleh industri semen menjadi bahan bakar pengganti batubara.
Kemudian, di TPST Bantargebang juga telah berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. Sebuah pembangkit listrik berkapasitas 100 ton/hari karya anak bangsa kolaborasi BRIN dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, serta memiliki manfaat lain dari hasil treatmentnya, yaitu menghasilkan listrik.
Selain itu, terdapat beberapa upaya optimalisasi TPST Bantargebang lainnya seperti landfill mining eksisting berkapasitas 150 ton/hari, penutupan landfill dengan tanah merah dan geomembrane, pengolahan air lindi, pengelolaan gas landfill menjadi listrik, serta penataan/contouring zona landfill.
Sebagai upaya mengelola sampah secara ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta tidak saja fokus pada pengolahan sampah di hilir.
Berbagai upaya pengurangan sampah di sumber pun digencarkan melalui implementasi Pergub 77/2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, contohnya dengan sebuah gerakan Jakarta Sadar Sampah, di mana seluruh warga sangat dianjurkan aktif terlibat dalam kampanye lingkungan demi kebersihan dan kesehatan lingkungan di Jakarta. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi

Dinas LH DKI Tindaklanjuti Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang

Tak Mau Jadi Tragedi Leuwigajah Jilid 2, PSI Desak Pemprov Cepat Perbaiki Turap Jebol TPST Bantargebang

Pemprov DKI Bakal Perpanjang Kerja Sama Kelola TPST Bantargebang dengan Bekasi

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang

Menteri Hanif Soroti Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

Kebakaran di TPST Bantargebang Berhasil Dilokalisasi

Dinas LH DKI Ingin RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi

Proyek RDF Bantargebang Sudah 98 Persen, Target Operasi Akhir Januari

Jokowi bakal Cek Langsung 2 Tempat Pengelolaan Sampah Milik DKI
