Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang (Humas Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait perjanjian Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Perpanjangan pengelolaan sampah Bantargebang dilakukan selama lima tahun ke depan mulai tahun 2021 hingga tahun 2026.

Baca Juga:

Anies Diminta Tambah Jumlah Penerima Kompensasi TPST Bantargebang

"Ini adalah perpanjangan untuk 5 tahun ke depan sambil kita di Jakarta menuntaskan pengelolaan sampah di DKI," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (25/10).

Perpanjangan kerja sama ini bisa diharap bisa memenuhi segala kebutuhan, khususnya TPST Bantargebang yang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang (Humas Pemprov DKI)

Kerja sama tersebut juga bukan sekadar seremonial saja. Namun, juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing daerah sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.

"Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," ungkapnya.

Baca Juga:

ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi dana kompensasi; revisi dokumen Andal RKL/RPL; pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan; jalur dan waku pengangkutan sampah; monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan; pembuangan dan pengambilan sampah; inovasi teknologi reduksi sampah; hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Kota Bekasi.

Sementara, lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini antara lain: Penanggulangan Kerusakan Lingkungan; Pemulihan Lingkungan; Biaya Kesehatan dan Pengobatan; Kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai; hingga Bantuan Langsung Tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga terdampak TPST Bantargebang; dan lain-lain. (Asp)

#Anies Baswedan #TPST BantarGebang #Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang #Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar G
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan