Pengamat Pertanyakan Pemilihan Nama-nama Dewan KPK


Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkritisi pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dilakukan dengan mengabaikan pelibatan publik. Nama-nama yang telah ditetapkan tak pernah disosialisasikan dengan baik.
"Tak ada pengumpulan pendapat, pandangan sekaligus kemungkinan koreksi dari masyarakat lalu ditetapkan begitu saja oleh presiden," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12)
Baca Juga
Dewas KPK Tak Bisa Langsung Kerja, Tumpak: Kami Masih Tunggu Perpres
Menurut Ray, sekalipun aturan pengangkatan Dewas KPK merupakan hak presiden, tapi sejatinya hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pendapat masyarakat.

"Bagaimanapun, pengangkatan ini kurang memenuhi prinsip pengelolaan pengangkatan pejabat publik, apalagi hal itu terkait dengan jabatan independen," ujarnya.
Ray mengakui, nama-nama yang dipilih memang pribadi yang baik. Masalahnya, lanjut Ray, mereka sekarang menempati sebuah jabatan dengan fungsi yang tumpang tindih.
Baca Juga
Dikatakan Ray, jabatan mereka adalah pengawas sekaligus penenetu satu kegiatan dapat dieksekusi atau tidak. Jika dilihat dari struktur organisasi dan model rekrutmennya, Ray menyebut, Dewas KPK hanya punya garis struktural dengan presiden. Mereka, lanjutnya, harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng tapi yang izin pelaksanaannya justru ada di kewenangan mereka.
"Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif?" tanya Ray.
Ray kembali menjelaskan bahwa dalam bahasa lain, struktur membingungkan ini justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal.
"Orang baik yang masuk ke dalam struktur organisasi yang membingungkan. Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPKnya ada juga di tangan mereka," sindrinya.
Bagi dia, situasi ini belum ditambah dengan asumsi bahwa mereka sekarang berada di bawah presiden. karena, secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen.
Baca Juga
"Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati oleh all the president men. Jika presidennya tidak memiliki minat yang kuat untuk isu-isu anti korupsi, kemungkinan setengah kemampuan lembaga ini akan hilang. Atau lebih mengkhawatirkannya adalah mereka bekerja dalam bayangan minat presiden," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
