Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Pengamat Nilai KPU, Bawaslu dan Kubu 01 Berhasil 'Kalahkan' Prabowo-Sandi

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (18/6) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Selasa (18/6) dinilai telah memberikan jalan terang bagi publik atas berbagai informasi selama ini yang menyatakan bahwa telah terjadi kecurangan dalam pilpres.

Pengamat politik Wempy Hadir menilai, sanggahan yang dilakukan oleh KPU merupakan jawaban ampuh atas dugaan kecurangan yang disampaikan oleh kubu BPN Prabowo-Sandi.

BACA JUGA: Selain Mengesahkan Alat Bukti, MK Juga Tolak Saksi Prabowo-Sandi Dilindungi LPSK

"KPU sebagai pihak termohon telah memberikan jawaban yang rasional berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan mulai dari tingkat TPS hingga ke tingkat nasional," kata Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (18/6).

Selain itu, apa yang dijelaskan oleh KPU berkaitan dengan saksi pada setiap jenjang perhitungan suara mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/kota, Provinsi hingga pusat juga mematahkan tuduhan kecurangan.

Direktur Indo Polling Network ini menganggap, dari penjelasan yang disampaikan oleh KPU, tidak ada celah untuk terjadinya kecurangan, karena pada setiap jenjang perhitungan selalu ada saksi dari kedua kubu capres baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.

Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana
Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana saat ikuti di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Dengan demikian, apa yang disampaikan oleh kubu 02 selama ini patut diduga tidak memiliki data dan fakta yang valid. Sehingga tidak heran kubu 02 mengalami kesulitan untuk membuktikan dalil yang mereka sampaikan dihadapan hakim MK," jelas Wempy.

Selain itu, berdasarkan pengawasan Badan Pengawas Pemilu menyatakan bahwa tidak ada indikasi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) seperti yang dituduhkan oleh kubu 02.

BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Anggap Bambang Widjojanto Cs Terlalu Mendramatisir Saksi

"Pengakuan KPU dan Bawaslu tentu menjadi salah satu rujukan bagi hakim MK untuk memutuskan sengketa pemilu presiden 2019 ini. Apalagi KPU dan Bawaslu secara tegas menyatakan sikap mereka berdasarkan data dan fakta," ungkap Wempy.

"Saya melihat bahwa mereka sudah menyampaikan secara jujur mengenai apa yang terjadi dan apa yang mereka tangani sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing," tambah dia. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan