Headline

Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 September 2019
 Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor

Pengamat Politik Fahcry Ali kritik keputusan Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui revisi UU KPK mendapat kritik tajam dari pengamat politik Fachry Ali.

Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya sadar bahwa kemunculan namanya di panggung politik nasional merupakan hasil dari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantai para elite politik pasca-era Orde Baru.

Baca Juga:

Jabat Ketua KPK Dengan Status Polisi Aktif, Irjen Firli Diduga Hanya Jadi Boneka

"Jokowi seharusnya paham hasil tindakan KPK membantai elit lah yang kemudian memunculkan namanya," ujar Fachry dalam acara Simposium peneliti Jokowi ketiga, di Utan Kayu Jakarta, Kamis (19/9).

Pengamat Politik Fachry Ali nilai Presiden  Jokowi lupa akan jasa KPK yang mengangkat namanya
Pengamat politik Fachry Ali (Foto: antaranews)

Apalagi, lanjut Fachry penindakan lembaga antirasuah itu terhadap elite yang korup kini dibalas dengan perlakukan yang sama, yakni upaya terstruktur 'menghabisi' KPK. Hal ini dimungkinkan karena susunan kekuasaan yang berada di pemerintahan Jokowi sangat kondusif untuk para elite tersebut.

Transformasi dari era pascajawa orde baru menuju demokratisasi yang sebenarnya itu, menurut Fachry, akan kuat apabila Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berusaha menjadi pendamping Jokowi dalam membangun etika sosial dalam antikorupsi.

"NU dan Muhammadiyah harus membangun dasar etik dan dukungan moral bagi Jokowi dalam memberantas korupsi," saran Fachry.

Menurut Fachry, Jokowi kini berada dalam oligarki partai politik, yang orang-orangnya banyak diamankan KPK. Karena sistem kekuasaan yang kondusif, Jokowi berkompromi dalam hal-hal seperti itu.

Fachry mengenang di massa orde baru, partai sangat disepelekan. Saat itu berlangsung birokratif politik, dimana keputusan tidak diambil dari artikulasi massa. Tetapi dari dalam birokrasi itu sendiri.

"Kaum intelektual berusaha membela parpol pada massa itu. Tapi tidak berhasil. Kini massa reformasi, partai justru paling berkuasa dan merontokkan birokrasi politik tadi," ujar Fachry Ali.

Simposium peneliti Jokowi di Jakarta
Kegiatan simposium ketiga para peneliti Jokowi di Jakarta (Foto: antaranews)

Kondisi itu juga menurut Fachry menyebabkan mengapa revisi UU KPK begitu mudah disahkan oleh DPR.

Ditambah lagi, NU dan Muhammadiyah hanya berdiam diri saat KPK diotak-atik. Jokowi menurut dia, harus bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan liberatif untuk lepas dari kekuatan-kekuatan saat ini.

"Tentu Jokowi tidak boleh dibiarkan sendiri. Sebab, Jokowi adalah produk perubahan sosiopolitik yang berlangsung pascajawa," ujar Fachry.

Dalam simposium peneliti Jokowi ketiga di teater utan kayu Jakarta Kamis, para peneliti Jokowi berkumpul dan berdiskusi membahas fenomena politik Jokowi. Fokus kegiatan tertuju pada tema besar kegiatan yakni “Indonesia Pasca-Jawa“.

Inisiator kegiatan tersebut, Arief Rosyid Hasan mengatakan kegiatan itu didasarkan pada realitas karakter kekuasaan Jokowi yang telah cukup mampu mengubah cara pandang kekuasaan yang sebelumnya selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris.

Baca Juga:

Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

“Di bawah kepemimpinan Jokowi, kita melihat adanya pergesaran karakter kekuasaan yang selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris. Gaya kepemimpinan itu melampaui pemimpin-pemimpin negara kita sebelumnya," kata Arief.

Sebagaimana dilansir Antara, kegiatan simposium peneliti Jokowi ketiga itu menghadirkan empat narasumber diantaranya yaitu Pengamat Sosio-Politik LIPI, Fachry Ali, mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Gotong Royong, Manuel Kaisiepo, Akademisi UGM/UNHAN Aris Arif Mundayat, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Asep Salahuddin, dan juga sebagai Moderator dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan Redaksi, The Jakarta Post, Nezar Patria.(*)

Baca Juga:

Akademisi Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Bikin Ketua KPK Seperti Boneka

#Pengamat Politik #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Bagikan