Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor
 Eddy Flo - Jumat, 20 September 2019
Eddy Flo - Jumat, 20 September 2019 
                Pengamat Politik Fahcry Ali kritik keputusan Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui revisi UU KPK mendapat kritik tajam dari pengamat politik Fachry Ali.
Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya sadar bahwa kemunculan namanya di panggung politik nasional merupakan hasil dari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantai para elite politik pasca-era Orde Baru.
Baca Juga:
Jabat Ketua KPK Dengan Status Polisi Aktif, Irjen Firli Diduga Hanya Jadi Boneka
"Jokowi seharusnya paham hasil tindakan KPK membantai elit lah yang kemudian memunculkan namanya," ujar Fachry dalam acara Simposium peneliti Jokowi ketiga, di Utan Kayu Jakarta, Kamis (19/9).
 
Apalagi, lanjut Fachry penindakan lembaga antirasuah itu terhadap elite yang korup kini dibalas dengan perlakukan yang sama, yakni upaya terstruktur 'menghabisi' KPK. Hal ini dimungkinkan karena susunan kekuasaan yang berada di pemerintahan Jokowi sangat kondusif untuk para elite tersebut.
Transformasi dari era pascajawa orde baru menuju demokratisasi yang sebenarnya itu, menurut Fachry, akan kuat apabila Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berusaha menjadi pendamping Jokowi dalam membangun etika sosial dalam antikorupsi.
"NU dan Muhammadiyah harus membangun dasar etik dan dukungan moral bagi Jokowi dalam memberantas korupsi," saran Fachry.
Menurut Fachry, Jokowi kini berada dalam oligarki partai politik, yang orang-orangnya banyak diamankan KPK. Karena sistem kekuasaan yang kondusif, Jokowi berkompromi dalam hal-hal seperti itu.
Fachry mengenang di massa orde baru, partai sangat disepelekan. Saat itu berlangsung birokratif politik, dimana keputusan tidak diambil dari artikulasi massa. Tetapi dari dalam birokrasi itu sendiri.
"Kaum intelektual berusaha membela parpol pada massa itu. Tapi tidak berhasil. Kini massa reformasi, partai justru paling berkuasa dan merontokkan birokrasi politik tadi," ujar Fachry Ali.
 
Kondisi itu juga menurut Fachry menyebabkan mengapa revisi UU KPK begitu mudah disahkan oleh DPR.
Ditambah lagi, NU dan Muhammadiyah hanya berdiam diri saat KPK diotak-atik. Jokowi menurut dia, harus bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan liberatif untuk lepas dari kekuatan-kekuatan saat ini.
"Tentu Jokowi tidak boleh dibiarkan sendiri. Sebab, Jokowi adalah produk perubahan sosiopolitik yang berlangsung pascajawa," ujar Fachry.
Dalam simposium peneliti Jokowi ketiga di teater utan kayu Jakarta Kamis, para peneliti Jokowi berkumpul dan berdiskusi membahas fenomena politik Jokowi. Fokus kegiatan tertuju pada tema besar kegiatan yakni “Indonesia Pasca-Jawa“.
Inisiator kegiatan tersebut, Arief Rosyid Hasan mengatakan kegiatan itu didasarkan pada realitas karakter kekuasaan Jokowi yang telah cukup mampu mengubah cara pandang kekuasaan yang sebelumnya selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris.
Baca Juga:
Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK
“Di bawah kepemimpinan Jokowi, kita melihat adanya pergesaran karakter kekuasaan yang selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris. Gaya kepemimpinan itu melampaui pemimpin-pemimpin negara kita sebelumnya," kata Arief.
Sebagaimana dilansir Antara, kegiatan simposium peneliti Jokowi ketiga itu menghadirkan empat narasumber diantaranya yaitu Pengamat Sosio-Politik LIPI, Fachry Ali, mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Gotong Royong, Manuel Kaisiepo, Akademisi UGM/UNHAN Aris Arif Mundayat, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Asep Salahuddin, dan juga sebagai Moderator dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan Redaksi, The Jakarta Post, Nezar Patria.(*)
Baca Juga:
Akademisi Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Bikin Ketua KPK Seperti Boneka
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
 
                      Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
 
                      Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
 
                      Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
 
                      Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
 
                      Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
 
                      KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
 
                      Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
 
                      KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
 
                      Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
 
                      




