Headline

Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 September 2019
 Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor

Pengamat Politik Fahcry Ali kritik keputusan Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui revisi UU KPK mendapat kritik tajam dari pengamat politik Fachry Ali.

Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya sadar bahwa kemunculan namanya di panggung politik nasional merupakan hasil dari tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantai para elite politik pasca-era Orde Baru.

Baca Juga:

Jabat Ketua KPK Dengan Status Polisi Aktif, Irjen Firli Diduga Hanya Jadi Boneka

"Jokowi seharusnya paham hasil tindakan KPK membantai elit lah yang kemudian memunculkan namanya," ujar Fachry dalam acara Simposium peneliti Jokowi ketiga, di Utan Kayu Jakarta, Kamis (19/9).

Pengamat Politik Fachry Ali nilai Presiden  Jokowi lupa akan jasa KPK yang mengangkat namanya
Pengamat politik Fachry Ali (Foto: antaranews)

Apalagi, lanjut Fachry penindakan lembaga antirasuah itu terhadap elite yang korup kini dibalas dengan perlakukan yang sama, yakni upaya terstruktur 'menghabisi' KPK. Hal ini dimungkinkan karena susunan kekuasaan yang berada di pemerintahan Jokowi sangat kondusif untuk para elite tersebut.

Transformasi dari era pascajawa orde baru menuju demokratisasi yang sebenarnya itu, menurut Fachry, akan kuat apabila Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berusaha menjadi pendamping Jokowi dalam membangun etika sosial dalam antikorupsi.

"NU dan Muhammadiyah harus membangun dasar etik dan dukungan moral bagi Jokowi dalam memberantas korupsi," saran Fachry.

Menurut Fachry, Jokowi kini berada dalam oligarki partai politik, yang orang-orangnya banyak diamankan KPK. Karena sistem kekuasaan yang kondusif, Jokowi berkompromi dalam hal-hal seperti itu.

Fachry mengenang di massa orde baru, partai sangat disepelekan. Saat itu berlangsung birokratif politik, dimana keputusan tidak diambil dari artikulasi massa. Tetapi dari dalam birokrasi itu sendiri.

"Kaum intelektual berusaha membela parpol pada massa itu. Tapi tidak berhasil. Kini massa reformasi, partai justru paling berkuasa dan merontokkan birokrasi politik tadi," ujar Fachry Ali.

Simposium peneliti Jokowi di Jakarta
Kegiatan simposium ketiga para peneliti Jokowi di Jakarta (Foto: antaranews)

Kondisi itu juga menurut Fachry menyebabkan mengapa revisi UU KPK begitu mudah disahkan oleh DPR.

Ditambah lagi, NU dan Muhammadiyah hanya berdiam diri saat KPK diotak-atik. Jokowi menurut dia, harus bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan liberatif untuk lepas dari kekuatan-kekuatan saat ini.

"Tentu Jokowi tidak boleh dibiarkan sendiri. Sebab, Jokowi adalah produk perubahan sosiopolitik yang berlangsung pascajawa," ujar Fachry.

Dalam simposium peneliti Jokowi ketiga di teater utan kayu Jakarta Kamis, para peneliti Jokowi berkumpul dan berdiskusi membahas fenomena politik Jokowi. Fokus kegiatan tertuju pada tema besar kegiatan yakni “Indonesia Pasca-Jawa“.

Inisiator kegiatan tersebut, Arief Rosyid Hasan mengatakan kegiatan itu didasarkan pada realitas karakter kekuasaan Jokowi yang telah cukup mampu mengubah cara pandang kekuasaan yang sebelumnya selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris.

Baca Juga:

Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

“Di bawah kepemimpinan Jokowi, kita melihat adanya pergesaran karakter kekuasaan yang selalu Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris. Gaya kepemimpinan itu melampaui pemimpin-pemimpin negara kita sebelumnya," kata Arief.

Sebagaimana dilansir Antara, kegiatan simposium peneliti Jokowi ketiga itu menghadirkan empat narasumber diantaranya yaitu Pengamat Sosio-Politik LIPI, Fachry Ali, mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Gotong Royong, Manuel Kaisiepo, Akademisi UGM/UNHAN Aris Arif Mundayat, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Asep Salahuddin, dan juga sebagai Moderator dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan Redaksi, The Jakarta Post, Nezar Patria.(*)

Baca Juga:

Akademisi Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Bikin Ketua KPK Seperti Boneka

#Pengamat Politik #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Bagikan