Headline

Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 September 2019
  Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dengan tegas membantah bahwa revisi UU KPK sebagai bentuk balas dendam DPR kepada lembaga antirasuah itu yang kerap menangkap anggota legislatif itu yang terlibat korupsi.

Lebih lanjut, Wiranto berharap semua pihak menghilangkan segala macam kecurigaan dan apriori terhadap upaya mendudukan sebuah lembaga negara sesuai dengan amanat konstitusi.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Pertaruhkan Integritasnya Dalam Revisi UU KPK

"Misalnya DPR akan balas dendam karena terlibat masalah korupsi. Juga jangan curiga dengan presiden seakan-akan ingkar janji tak pro pemeberantasan koriupsi, itu hilangkan dulu," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Wiranto bantah revisi UU KPK karena DPR balas dendam terhadap KPK
Menko Polhukam Wiranto (Dok. Sekretariat Kabinet)

Wiranto melanjutkan, revisi UU KPK diperlukan karena Undang-Undang yang ada sekarang cenderunh sudah lama, yakni 17 tahun.

"UU tak mungkin abadi. UU diibuat dalam kondisi objektif saat ini. UU untuk keteraturan masy saat itu. Tapi kondisi ini kan berubah, karena berubah UU tak boleh kaku. Harus ikut perbuahan," jelas Wiranto.

Baca Juga:

Tolak Firli Pimpin KPK, Massa HMI Bentrok dengan Polisi

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan, meski KPK masuk eksekuti, pelaksaan tugas kewenangan ini bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"Tapi, sebagai lembaga pemerintah harus tunduk pada perundangan yang ada. Kita tak perlu resah karena dalam trias politika hanya eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketika KPK masuk ke ranah eksekutif, kita terima karena itu putusan MK yang sudah melakukan prtimbangan matang," tutup Wiranto.(Knu)

Baca Juga:

Profesor LIPI Nilai Publik Bakal Bersikap Resistensi Terhadap UU KPK

#DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wiranto #Revisi UU KPK #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Bagikan