Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 September 2019
  Wiranto Bantah Revisi UU KPK Bentuk Balas Dendam DPR Kepada KPK

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dengan tegas membantah bahwa revisi UU KPK sebagai bentuk balas dendam DPR kepada lembaga antirasuah itu yang kerap menangkap anggota legislatif itu yang terlibat korupsi.

Lebih lanjut, Wiranto berharap semua pihak menghilangkan segala macam kecurigaan dan apriori terhadap upaya mendudukan sebuah lembaga negara sesuai dengan amanat konstitusi.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Pertaruhkan Integritasnya Dalam Revisi UU KPK

"Misalnya DPR akan balas dendam karena terlibat masalah korupsi. Juga jangan curiga dengan presiden seakan-akan ingkar janji tak pro pemeberantasan koriupsi, itu hilangkan dulu," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Wiranto bantah revisi UU KPK karena DPR balas dendam terhadap KPK
Menko Polhukam Wiranto (Dok. Sekretariat Kabinet)

Wiranto melanjutkan, revisi UU KPK diperlukan karena Undang-Undang yang ada sekarang cenderunh sudah lama, yakni 17 tahun.

"UU tak mungkin abadi. UU diibuat dalam kondisi objektif saat ini. UU untuk keteraturan masy saat itu. Tapi kondisi ini kan berubah, karena berubah UU tak boleh kaku. Harus ikut perbuahan," jelas Wiranto.

Baca Juga:

Tolak Firli Pimpin KPK, Massa HMI Bentrok dengan Polisi

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan, meski KPK masuk eksekuti, pelaksaan tugas kewenangan ini bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"Tapi, sebagai lembaga pemerintah harus tunduk pada perundangan yang ada. Kita tak perlu resah karena dalam trias politika hanya eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketika KPK masuk ke ranah eksekutif, kita terima karena itu putusan MK yang sudah melakukan prtimbangan matang," tutup Wiranto.(Knu)

Baca Juga:

Profesor LIPI Nilai Publik Bakal Bersikap Resistensi Terhadap UU KPK

#DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wiranto #Revisi UU KPK #Menko Polhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan