Headline

Presiden Jokowi Pertaruhkan Integritasnya Dalam Revisi UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 September 2019
 Presiden Jokowi Pertaruhkan Integritasnya Dalam Revisi UU KPK

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (tengah) menyebut UU KPK jadi pertaruhan integritas Presdien Jokowi (Antaranews/Riza Harahap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah pakar hukum menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui revisi UU KPK. Menurut ahli hukum Suparji Ahmad, seteah disahkan DPR, bola panas revisi UU KPK berada di tangan Jokowi selaku pihak eksekutif.

“Apakah mau menandatangani atau tidak. Kalau tidak ada tangan, nanti juga (tetap) berlaku. Tetapi setidak-tidaknya Presiden menunjukkan sikapnya mengapresiasi publik atau tidak, itu yang saya kira kita tunggu selama ini,” kata Suparji dalam sebuah Diskusi MNC Trijaya Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Baca Juga:

Tolak Firli Pimpin KPK, Massa HMI Bentrok dengan Polisi

Jika Presiden tidak setuju, kata pengajar Universitas Al-Azhar ini, RUU yang akan menentukan sikapnya untuk tidak tanda tangan dan kalau kemudian ternyata Presiden tanda tangan, maka berarti menyetujui proses pembahasan dan menyetujui naskah dari revisi UU KPK.

Pakar hukum Suparji Ahmad
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (Foto: alazhar.ac id)

“Saya kira dengan hasil revisi undang-undang KPK ini, dunia tidak akan kiamat, tidak akan mati dan tidak dibunuh. Kalau saya kira kita harus kembali pada proses penegakan hukum tidak hanya semata-mata suatu materi Karena pada dasarnya proses penegakan hukum sangat tergantung dari materi dari aparatur dan dari budaya hukum,” kata dia.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, mengatakan, dalam lingkup hukum tata negara berdasarkan teorinya, bahwa Indonesia menggunakan tiga konsep atau makna hukum tata negara.

Pertama dalam bahasa Belanda dikatakan pembentukan organ negara kedua yang ketiga hubungan antara organ-organ negara ketika mengkaji undang-undang KPK dalam revisi yang diinisiasi oleh DPR kemudian Direstui oleh Presiden merupakan konstitusional.

“Saya kalau dari sisi pembatasan wewenang, sesungguhnya penyadapan itu harus diawasi, supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia, ” ujarnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut jika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Feri Amsari dari Universitas Andalas
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (ANTARA / Maria Rosari)

Dia mengatakan, pembahasan revisi Perubahan UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK cacat prosedural. Dia menjelaskan, revisi tersebut seharusnya dilakukan melalui prolegnas prioritas tahunan. Sementara, pembahasan UU yang baru saja disahkan itu tidak melalui prolegnas.

"Alasan kenapa prolegnas diabaikan oleh DPR itu saya yang nggak tahu, tapi apakah presiden tidak terlibat, bohong kalau dia nggak terlibat," kata Feri Amsari.

Baca Juga:

Profesor LIPI Nilai Publik Bakal Bersikap Resistensi Terhadap UU KPK

Feri mengatakan ada keterlibatan presiden dalam revisi UU KPK. Namun, dia enggan untuk melontarkan bukti atas tudingannya itu. Kendati, dia menilai, DPR tidak akan melanjutkan bahasan revisi UU KPK jika tidak ada sinyal dari istana.

"Sinyal dari istana penting karena sulit bagi mereka bekerja tanpa ada kepastian dan kalau nggak ada sinyal dari istana juga buat apa mengerjakan UU KPK sementara masa jabatan mereka dikit lagi habis," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

#Revisi UU KPK #Presiden Jokowi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan