Pengalaman Tak Pernah Kalah di MK Jadi Modal BW Jabat Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 26 Mei 2019
Pengalaman Tak Pernah Kalah di MK Jadi Modal BW Jabat Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi

Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengakui, mantan pimpinan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW adalah satu-satunya orang yang pernah berhasil mendiskualifikasi peserta Pemilu dengan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), saat menjadi pengacara.

Hal itu disampaikan Titi terkait ditunjukknya BW menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi menggugat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.

BACA JUGA: BPN Akui Sulit Cari Bukti Riil Kecurangan Pemilu

“Pak BW itu punya sukses story. Satu-satunya putusan MK yang pernah mendiskualifikasi peserta pemilu adalah ketika Pak BW menjadi kuasa hukumnya, yakni di Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010,” kata Titi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Namun, menurut Titi, dugaan kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) seperti yang diajukan BPN saat ini ke MK kemungkinan sangat sulit dibuktikan.

“Terus terang bukan sesuatu yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan sistematis. Meskipun kuasa hukum dari 02 Pak BW,” imbuh Titi.

Bagi Titi, Pemilu serentak 2019 ini kerumitan serta karakteristiknya sangat jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.

“Pilpres dan Pilkada dari sisi luasan wilayah, spektrum jumlah pemilih, aktor-aktor atau instrumen penyelenggara yang berlipat-lipat,” jelas dia.

Bambang Widjojanto (BW), di gedung Fakultas Hukum, UB, Malang, Jawa Timur, Senin (2/3). (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelesaian gugatan hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Kita hormati proses, tidak perlu melakukan tekanan kepada MK melalui aksi jalanan," kata Titi.

Titi mengatakan, negara memang memberikan hak kepada warga negaranya mengekspresikan pendapat. Namun, dalam proses pembuktian sengketa pilpres, yang berbicara adalah bukti-bukti berupa data, fakta, saksi, dan argumen yang mampu memperkuat gugatan itu.

Yang penting dalam proses di MK adalah itikad baik serta komitmen semua pihak untuk membangun kepercayaan pada proses hukum yang tengah berlangsung.

BACA JUGA: TKN Anggap 51 Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu Prabowo-Sandi Lemah

Salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, mengatakan bahwa timnya menyampaikan 54 bukti awal yang akan menjadi penguat dalil untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil. (Knu)

#Bambang Widjojanto #MK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Dengan kewenangan besar yang melekat pada MK, ia menilai wajar bila ada pihak-pihak yang mencoba memengaruhi putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Bagikan