BPN Akui Sulit Cari Bukti Riil Kecurangan Pemilu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
BPN Akui Sulit Cari Bukti Riil Kecurangan Pemilu

Denny Indrayana (kanan) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Salah satu tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Denny Indrayana belum mau menyampaikan argumentasi bukti-bukti kecurangan ke publik, lantaran masih harus menunggu persidangan. Pada 14 Juni, baru akan diperiksa berkasnya.

Maka saat persidangan nanti, pihaknya akan mengutarakan bukti-bukti yang dimiliki itu. Denny mengakui dalam mengumpulkan bukti memang tidak mudah.

BACA JUGA: Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti Kecurangan ke MK

"Mencari buktinya tidak mudah iya. Tapi ada dan akan dipaparkan disampaikan dalam persidangan," kata Denny dalam diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Soal bukti-bukti di Bawaslu yang sempat ditolak, ia tidak menampik itu. Sebab, walau ditolak tetapi bisa menjadi bukti petunjuk.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya ingin MK tidak hanya mahkamah kalkulator. Bukan sekedar persoalan selisih puluhan juta suara. Tetapi persoalan keadilan dan kejujuran.

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (Foto Antara)

Pihaknya tidak ingin membeberkan bukti terlebih dahulu, agar saksi-saksi dan bukti ini bisa terjaga. Ia mencontohkan misalnya ASN yang tidak netral. Maka kalau disampaikan sekarang, saksi itu akan kesulitan.

"Jadi kalau ada yang mengatakan ketidaknetralan oknum aparat maka kalau itu dipaparkan sekarang sudah mulai kesulitan saksi-saksi itu bergerak. Sulit iya tapi bukan berarti tidak ada," katanya.

BACA JUGA: Dipimpin Bambang Widjojanto, Tim BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Denny mencontohkan kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kasus Novel jelas ada kejahatannya. Karena mata dia sudah rusak. Namun tidak bisa diungkap.

"Kenapa tidak ada (bukti) karena ada yang menghilangkan," katanya. (Knu)

#Denny Indrayana #Prabowo-Sandiaga
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran malam ini. Simak isi lengkap gugatan Denny Indrayana di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Wapres Gibran sudah menempuh pendidikan SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, dan kemudian di O-Level.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Indonesia
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Keputusan MK patut ditunggu.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Maret 2024
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Indonesia
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Puan menegaskan jika surat Denny sudah sampai di DPR RI pasti akan tetap dia terima.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Januari 2024
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Bagikan